
Ilustrasi Jadwal Imsakiyah. (Freepik)
JawaPos.com – Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Ramadhan 2026 selama sepekan wilayah Malang kini hadir untuk membantu umat Muslim menjalankan ibadah puasa dengan lebih tertib dan tepat waktu.
Memasuki pertengahan Ramadhan, semangat beribadah masyarakat Malang semakin terasa di berbagai sudut kota, dari masjid hingga mushola yang dipenuhi jemaah setiap harinya.
Mengetahui waktu imsak dan berbuka secara akurat sangat penting agar ibadah puasa berjalan sempurna tanpa kekhawatiran melewatkan waktu sahur maupun buka puasa.
Perbedaan waktu sholat di setiap daerah menjadikan jadwal khusus wilayah Malang ini sebagai panduan yang lebih tepat dibandingkan menggunakan jadwal umum nasional.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag pada Sabtu (7/3), ditampilkan jadwal buka puasa dan imsakiyah Ramadhan wilayah Malang Jumat, 13 Maret 2026.
Jumat, 13 Maret 2026/24 Ramadhan 1447 H
Imsak 04:09
Subuh 04:19
Terbit 05:31
Duha 05:58
Zuhur 11:42
Asar 14:51
Magrib 17:47
Isya' 18:56
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022