
Ilustrasi zakat fitrah (Dok. baznascirebonkab.or.id)
JawaPos.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, termasuk bagi anak-anak yang masih berada dalam tanggungan orang tua.
Dalam pelaksanaannya, orang tua bertanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah bagi anaknya. Ayah sebagai kepala keluarga bertanggung jawab membayar zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anaknya.
Zakat fitrah memiliki tujuan yang mulia untuk menyucikan jiwa sekaligus menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
Meski anak-anak belum berpuasa di bulan Ramadhan, tetap dikenakan kewajiban bayar zakat yang pelaksanaannya diwakilkan oleh orang tua.
Penting bagi setiap orang tua untuk memahami bacaan niat zakat fitrah terhadap anaknya supaya ibadah yang dilakukan sah.
Saat menunaikan zakat fitrah untuk anak, orang tua perlu membaca niat yang membedakan antara zakat untuk diri sendiri atau untuk orang lain.
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk anak lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya:
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
