Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Februari 2019 | 02.33 WIB

100 Persen Hoax! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Maret-1 Mei 2019

Poster berisi pengumuman pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim. Polisi memastikan bahwa kabar yang tertulis di poster ini adalah hoax. - Image

Poster berisi pengumuman pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim. Polisi memastikan bahwa kabar yang tertulis di poster ini adalah hoax.

JawaPos.com- Ada-ada saja ulah penebar hoax untuk membuat orang gaduh. Seperti dengan menyebarkan berita bohong soal pemutihan pajak kendaraan bermotor.


Senin (25/2), beredar sebuah poster pembebasan pajak daerah melalui broadcast WhatsApp. Dalam poster tersebut tertulis penyelenggara program pemutihan itu terdapat logo Polri, Pemprov Jatim, dan Jasa Raharja. Di situ juga tertera jika program berlangsung di Samsat Manyar Surabaya Timur.


Untuk semakin menarik perhatian, poster itu mencantumkan dua tulisan yang di-bold, yakni bebas bea balik nama dan bebas sanksi adminstratif. Program disebutkan berlangsung mulai 1 Maret hingga 1 Mei 2019.


Dikonfirmasi JawaPos.com Senin petang, Wadirlantas Polda Jatim AKBP M. Aldian memastikan bahwa poster tersebut 100 persen hoax. Dia mengimbau agar warga tidak gampang percaya.


"Seratus persen hoax. Karena, kalau ada (pembebasan pajak daerah, Red) pasti akan disosialisasikan sejak jauh-jauh hari," tegas Aldian.


Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu menambahkan, program pemutihan memang biasanya ada setiap tahun. Biasanya diselenggarakan pada akhir tahun. Hanya saja, pelaksanaan program tersebut harus berdasarkan kebijakan Pemprov Jatim.


Dalam hal ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa belum mengeluarkan kebijakan tersebut. Gimana bisa memutuskan pembebasan pajak dengan tempo cepat, wong dilantik saja belum jangkep dua minggu.


"Nunggu kebijakan dari gubernur baru (Khofifah, Red), akhir tahun biasanya. Intinya, kalau sudah ada kebijakan, akan ada pemberitahuan secara resmi. Jadi, nggak mendadak,"imbuhnya.


Mantan Kapolres Pasuruan itu menerangkan, alur pemutihan tidak berubah. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasti bakal ada sosialisasi untuk memudahkan masyarakat.


"Ya, seperti biasanya. Seperti tahun-tahun lalu. Sudah berjalan lama. Pelaksanaanya di UPT masing-masing samsat," jelasnya.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore