Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Maret 2017 | 21.46 WIB

Pemerintah Ditantang Blokir Aplikasi Transportasi Online

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Harryadin Mahardika menantang pemerintah untuk memblokir aplikasi penyedia jasa transportasi online.


Tantangan tersebut merupakan buntut dari aksi protes yang dilayangkan para pengemudi konvensional lantaran pasar mereka telah direbut taksi online. Selain itu, taksi online juga disebutkan telah berani membanting harga dan sangat menjamur di daerah khususnya Jabodetabek.


Karena itu menurut Harryadin, pemerintah harus bertindak tegas dengan membuat lapangan bisnis transportasi menjadi adil.


"Saya melihat pemerintah ini tidak punya daya tawar terhadap pemilik aplikasi. Dan untuk mendapatkan daya tawar ya tunjukkan power dari pemerintah. Misalnya tutup dulu satu hari (aplikasinya)," ujar Harryadin di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).


Menurut dia, selama pemerintah tak berani menunjukkan kedigdayaannya, perusahaan aplikasi transportasi online juga bakal enggan melakukan negosiasi mencari jalan tengah.


Harryadin yakin, apabila pemerintah pusat berani memblokir aplikasi penyedia jasa taksi online, semua pihak pasti akan berupaya duduk bersama mencari solusinya.


"Game nya pasti akan berubah (jika memblokir aplikasi). Dinamikanya akan berubah total. Artinya, masing-masing akan mau duduk dalam meja perundingan," ucapnya.


Kendati demikian, sambung dia, upaya tersebut dilakukan hanyalah untuk menjinakkan pemilik aplikasi. Bukan untuk mematikan inovasi di tengah perkembangan dunia digital.


"Intinya diaturlah tapi jangan mematikan inovasi. Jadi jangan terlalu ketat juga aturannya. Misalnya yang penting-penting aja seperti mengatur pricing dan kuota (pengemudi) serta keselamatan dan jaminan bagi penumpang. Tidak perlu atur yang lain-lain," paparnya.


"Jadi itu akan memastikan ada aturan dan di sisi lain tetap memberikan ruang untuk inovasi," pungkas Harryadin.(uya/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore