
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo ketika memberikan sambutan dalam acara Milad ke-54 IMM di Jogjakarta, Rabu (15/3) malam.
JawaPos.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa dialog dan musyawarah harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan konflik ataupun perbedaan.
Menurutnya, cara-cara kekerasan seperti demonstrasi yang membabi buta, dan aksi anarkistis tidak boleh lagi dilakukan untuk menyelesaikan masalah.
Hal tersebut diungkapkannya ketika menyampaikan orasi politik pada Milad Akbar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-54 di Jogjakarta, Rabu (14/3) malam. Legislator Golkar itu mengatakan, konstitusi memang menjamin kebebasan berpendapat.
“Dahulukan cara dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kalau tidak bisa juga, biarkan hukum menjadi jalan terakhir. Di situlah sejatinya kehidupan demokrasi yang berkeadaban,” tuturnya.
Terlihat hadir di acara itu antara lain Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Gunawan Budiyanto, serta perwakilan IMM dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Bamsoet dalam orasinya juga mengingatkan semua pihak agar mewaspadai munculnya paham dan ajaran yang ingin mengganti ideologi Pancasila. Misalnya, munculnya ideologi khilafah atau ancaman bangkitnya komunisme.
Menurut Bamsoet, negara yang berdasar Pancasila merupakan bentuk ideal dan sudah final bagi bangsa Indonesia. Karena itu, katanya, Pancasila harus dipertahankan sekalipun dengan mengorbankan jiwa dan raga.
“Jika taruhannya adalah ideologi Pancasila, tegaknya NKRI serta persatuan dan kesatuan bangsa, maka tidak boleh ada keraguan sedikit pun untuk menyatakan sikap dengan tegas. Ideologi Pancasila harga mati,” tegasnya.
Selain itu, Bamsoet juga mengungkapkan terjadinya polarisasi dan fragmentasi di masyarakat sebagai dampak dari pertarungan dalam pilkada.
Legislator Golkar itu menegaskan, munculnya politik identitas dengan menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di pilkada bisa mengancam keutuhan bangsa.
“Pembangunan tidak boleh dibebani oleh masalah-masalah politik serta isu SARA yang tidak produktif. Apalagi, sampai mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Politik zaman now harus jauh dari penggunaan isu-isu SARA yang jelas hanya akan memecah-belah persatuan bangsa,” kata Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengajak semua pihak untuk berjuang bersama mengatasi kesenjangan sosial yang masih terjadi di masyarakat.
Bamsoet mengatakan, pemerintah memang sudah bekerja keras menurunkan angka rasio gini dari 0,41 menjadi 0,38.
Hanya saja, katanya, kesenjangan sosial dan ekonomi masih tetap ada di masyarakat. Karena itu, semua pihak harus bekerja sama mengentaskan 27 juta rakyat yang masih di bawah garis kemiskinan.
“Kebijakan ekonomi berkeadilan harus kita dorong, program redistribusi aset harus kita jalankan. Demikian pula pemberdayaan UMKM dan pengentasan kemiskinan harus kita sukseskan. IMM bersama organisasi kemahasiswaan yang lain harus hadir untuk memberi solusi,” tegas Bamsoet.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022