
Kamera pengintai program Java Wide Leopard Survey (JWLS) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berhasil merekam macan tutul Jawa. Hingga Juli 2025, survei tahap pertama mengidentifikasi sedikitnya delapan individu. (istimewa)
JawaPos.com – Berkurangnya populasi macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) mengancam keseimbangan ekosistem hutan. Peringatan Hari Macan Tutul Internasional menjadi momentum untuk menggiatkan kembali upaya konservasi salah satu spesies endemik Pulau Jawa ini.
Direktur Yayasan SINTAS Indonesia, Hariyo T. Wibisono mengungkapkan habitat macan tutul Jawa telah mengalami perubahan bentang alam akibat ekspansi aktivitas manusia dalam beberapa dekade terakhir. Dalam kondisi ini, macan tutul Jawa kerap terdorong keluar dari habitat alaminya, bahkan mendekati pemukiman warga.
Menurut Hariyo, kebutuhan dasar macan tutul Jawa sesungguhnya sederhana, antara lain habitat yang aman, cukup luas untuk wilayah jelajahnya, serta tetap terhubung antarkawasan. Dalam kondisi Pulau Jawa seperti saat ini, menurut Hariyo, memahami satwa liar bukan lagi sekadar pengetahuan, tapi sudah kebutuhan.
"Hutan adalah rumah mereka, dan kehadiran manusia di sekitarnya pasti membawa dampak. Selama kita tidak mengganggu atau memprovokasi, satwa seperti macan tutul Jawa juga tidak akan menyerang. Maka, jika berbagi ruang semakin sulit, berbagi waktu adalah solusi yang paling realistis untuk tetap hidup berdampingan," kata Hariyo, dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (5/5).
Hariyo menambahkan, keterbatasan data menjadi tantangan lain yang tak kalah penting. Tanpa informasi yang akurat mengenai jumlah individu, struktur populasi, dan konektivitas habitat, upaya konservasi berisiko tidak tepat sasaran. Oleh karenanya, dukungan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui Bakti BCA dalam proses pendataan populasi pun menjadi penting sebagai dasar perencanaan konservasi jangka panjang.
Sejak 2024, Bakti BCA bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) dan Yayasan SINTAS Indonesia menjalankan Java Wide Leopard Survey (JWLS) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai dukungan terhadap penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) macan tutul Jawa.
"Kontribusi ini memperkuat upaya pengelolaan konservasi berbasis data, sekaligus mendukung pemerintah dalam usaha pelestarian macan tutul Jawa di Indonesia," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn.
Hingga Juli 2025, survei tahap pertama di TNBTS berhasil mengidentifikasi sedikitnya 8 individu macan tutul Jawa, terdiri dari satu jantan, enam betina, dan satu anakan. Sementara itu, survei tahap kedua masih berlangsung pada 2026 untuk melengkapi gambaran populasi secara menyeluruh.
Program ini juga telah melatih 84 peserta untuk teknik survei menggunakan kamera pengintai dan 16 peserta untuk teknik manajemen dan analisis data kamera pengintai dari berbagai lembaga, termasuk Unit Pelaksana Teknis Ditjen KSDAE dan BBKSDA Jawa Timur, dalam teknik survei menggunakan kamera pengintai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022