
Istana negara Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Edy Pramana/ JawaPos.com
JawaPos.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU-XXIV/2026 dipandang sebagai penegasan atas kepastian hukum terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, putusan tersebut menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berada dalam koridor konstitusi dan sesuai rencana.
”Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-XXIV/2026 mempertegas bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara berada di jalur konstitusional dan memiliki kepastian hukum yang kuat,” kata Raja Juli dalam keterangan resmi pada Selasa (19/5).
Dalam putusan tersebut, MK menolak seluruh permohonan pengujian secara materiil Pasal II Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Dengan putusan tersebut, Jakarta secara hukum masih berstatus sebagai ibu kota negara sampai keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota diterbitkan pemerintah.
Politisi yang pernah bertugas sebagai wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tersebut menyatakan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini tidak menghambat pembangunan IKN. Menurut dia, itu masih berkesesuaian dengan target Presiden Prabowo Subianto. Yakni menyiapkan IKN menjadi pusat pemerintahan politik nasional pada 2028.
”Status Jakarta sebagai ibu kota transisional tidak menghambat keberlanjutan pembangunan maupun persiapan operasional IKN secara bertahap sebagai pusat pemerintahan politik nasional di tahun 2028,” jelasnya.
Menurut Raja Juli, putusan MK sekaligus menegaskan penetapan waktu pemindahan ibu kota negara dilaksanakan lewat keppres yang sepenuhnya menjadi kewenangan presiden. Menurut dia, semua itu perlu dilakukan dengan jaminan kesiapan secara nasional. Sehingga bukan hanya ada kepastian hukum, keberlangsungan tata kelola pemerintahan juga terjaga.
Pasca MK membacakan putusan tersebut, Otorita IKN secara tegas menyatakan tetap melanjutkan pembangunan fisik dan nonfisik sesuai di IKN. Semua dilakukan sesuai dengan Rencana Induk IKN dan arah kebijakan pemerintah. Termasuk diantaranya penguatan ekosistem pemerintahan, investasi, pelayanan publik, serta kualitas hidup masyarakat di Nusantara kelak.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
