Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juli 2023 | 22.18 WIB

Cara Bawa Kembar Mayang Pernikahan Denny Caknan-Bella Jadi Sorotan, Kini Bandingkan dengan Kaesang

Kembar Mayang di Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita (Instagram @faralljibrill_official). - Image

Kembar Mayang di Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita (Instagram @faralljibrill_official).

JawaPos.com - Penyanyi dangdut Denny Caknan resmi menikahi Bella Bonita yang merupakan model video klipnya pada tahun 2020 silam. Pernikahan yang digelar pada 7 Juli 2023 bertempat di Madiun tersebut menggunakan adat Jawa yang berhasil menarik perhatian masyarakat karena cara kembar mayang yang dibawa. 

Kembar mayang yang dibawa pada pernikahan Denny-Bella tidak diangkat sejajar dengan pundak oleh pengiring pengantin. Hal ini membuat masyarakat menduga bahwa mempelai perempuan telah hamil duluan. 

Banyaknya opini terkait cara membawa kembar mayang di pernikahan Denny - Bella juga membuat masyarakat membandingkan dengan pernikahan Kaesang - Erina pada 10 Desember 2022 yang sama - sama mengggunakan adat Jawa. 

Dilansir dari komentar pada akun TikTok @temenancaknan, pemilik akun @ojanfao turut menanggapi adanya simpang siur terkait cara membawa kembar mayang tersebut, “min @temenancaknan kalau ada yang bahas kembar mayang, lihat di nikahan kaesang di yutub pak jokowi menit 2:53:24”, tulis @ojanfao. 

Komentar tersebut berhasil menyita perhatian pengguna tiktok lainnya dibuktikan dengan jumlah reply capai 72 orang. Turut berkomentar, pemilik akun @ig.melioktiaa_  menjelaskan bahwa adat yang diapakai berbeda dengan Kaesang yang menggunakan adat Jogja yaitu kembar mayang dibawa dengan cara di gendong oleh orang yang sudah tua. 

Mengenai ketentuan pakem masing - masing adat Jawa, tentunya di setiap daerah memiliki perbedaan salah satunya yaitu tata cara membawa kembar mayang yang merupakan salah satu unsur pada upacara tradisonal adat Jawa. 

Kembar mayang adalah suatu hiasan yang terbuat dari janur dan dedaunan yang dirangkai dengan bunga potro menggolo (bunga merak) dan bunga pudak. Kemudian, dibentuk sedemikian rupa dan ditaruh pada batang pohon pisang atau biasa disebut debog pisang sebagai media penyangga. 

Bukan hanya sebagai hiasan maupun dekorasi saja, kembar mayang juga merupakan suatu komponen pada upacara tradisional adat Jawa yang memiliki arti dan filosofi yang sangat mendalam. 

Dilansir dari laman resmi milik Dinas Kebudayaan ( Kundha Kabudayan ) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Budaya.Jogjaprov.go.id menjelaskan tata cara membawa kembar mayang pada adat Jawa Jogja.

Kembar mayang yang akan dibawa akan diambil oleh dua orang ibu yang masih bersuami dan setengah baya dengan menggunakan sindur atau selendang yang berfungsi untuk menggendong kembar mayang.

Kembar mayang yang digendong menggunakan sindur tersebut dibawa menuju rumah calon pengantin mempelai wanita dengan berjalan berjajar.

Berbeda dengan adat Jawa Jogja yang dibawa oleh sepasang ibu, dikutip dari laman resmi milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional  ( BKKBN ) pada kampungkb.bkkbn.go.id menjelaskan bahwa pada adat Jawa lainya, kembar mayang nantinya dibawa oleh sepasang gadis dan perjaka yang biasa disebut perawan sunthi dan Joko kumolo.

Pada adat Jawa ini, posisi kembar mayang yang dibawa memiliki arti yaitu ketika mempelai masih gadis posisi kembar mayang akan dibawa dengan cara diangkat sejajar dengan pundak. 

Apabila mempelai tersebut tengah hamil maka kembar mayang tidak boleh dibawa dan diangkat melebihi perut. Makna Kembar Mayang tidak diangkat tersebut ditakutkan akan terjadi keguguran.

Namun kembali lagi bahwa hal ini tentunya tidak dapat dipukul sama rata terkait makna dari suatu kembar mayang yang dibawa karena beberapa daerah di Jawa juga mempunyai pakem adat dan ketentuan yang berbeda tentang pengangkatan Kembar Mayang ini.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore