
Selebgram Vienna Varella Angeli diborgol usai menjalani sidang putusan di PN Denpasar Bali, Selasa (14/10/2025). (M. Sandijaya/Radarbali.id)
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar Bali menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap selebgram Vienna Varella Angeli Parinussa terkait kasus promosi judi online.
Dia dinyatakan bersalah terlibat dalam aktivitas promosi judi online (judol) melalui unggahannya di media sosial.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan membayar denda sebesar Rp 30 juta subsider satu bulan penjara,” ujar majelis hakim yang dipimpin Ni Luh Suantini, dalam sidang putusan, sebagaimana dilansir dari Radar Bali (Jawa Pos Group).
Perbuatan Vienna Varella dinilai melanggar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Putusan tersebut sejatinya lebih rendah apabila dibandingkan dengan tuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Selain membacakan putusan 1,5 tahun penjara terhadap terdakwa Vienna Varella, majelis hakim juga mengungkapkan hal yang memberatkan sekaligus meringankan bagi terdakwa.
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Vienna Varella dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian.
Adapun yang meringankan, terdakwa mengakui kesalahannya, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Merespons putusan yang telah dibacakan majelis hakim, terdakwa Vienna Varella melalui kuasa hukumnya tidak menyatakan menerima ataupun keberatan atas hasil putusan yang telah dijatuhkan.
”Kami pikir-pikir Yang Mulia,” kata Lukman Hakim selaku kuasa hukum Vienna Varella. Pikir-pikir juga dinyatakan Jaksa Penuntut Umum menanggapi putusan 1,5 tahun untuk perempuan berusia 19 tahun tersebut.
meski begitu, putusan majelis hakim ini tampak masih terasa sangat berat bagi selebgram asal Jakarta ini.
Pasalnya, Vienna Varella tampak marah dan kesal yang diekspresikan dengan mengacungkan jari tengah ke hadapan awak media usai sidang putusan.
Selain itu, Vienna Varella juga melontarkan pernyataan tidak pantas dalam bahasa Inggris. Alhasil, pengawal tahanan meminta Vienna untuk lebih tenang mengendalikan diri karena harus bersikap sopan di ruang persidangan.
Sebelumnya, selebgram Vienna Varella terjerat masalah hukum atas kasus judi online setelah ikut mempromosikan konten berisi judi online di akun media sosialnya.
Kala itu, dia mempromosikan salah satu situs judi online kyo**** kepada 57 ribu lebih pengikutnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
