
Gendis JKT48. (Instagram: jkt48.gendis)
JawaPos.com - Gendis Mayrannisa, member JKT48 dari Generasi 11, dijatuhi sanksi oleh Manajemen JKT48 Operation Team (JOT). Alhasil, Gendis JKT48 tidak dilibatkan dalam segala aktivitas grup sampai dengan bulan Mei 2026 mendatang.
"Kami memutuskan untuk menangguhkan aktivitas Gendis Mayrannisa sebagai member JKT48 terhitung hari ini sampai 17 Mei 2026," demikian pengumuman resmi dari Manajemen JKT48.
Penjatuhan sanksi ini membuat Gendis JKT48 tidak dapat tampil dalam cara pertunjukaan teater, event handshake, hingga kegiatan media.
Sanksi yang dijatuhkan terhadap Gendis diumumkan pihak manajemen melalui laman resminya. Gendis JKT48 dijatuhi sanksi gara-gara foto yang beredar diduga melanggar aturan internal yang berlaku di dalam grup JKT48.
"Terkait foto yang beredar di sosial media beberapa hari lalu, Gendis telah menjelaskan kejadian tersebut dengan sejujur-jujurnya kepada manajemen,” jelas manajemen JKT48.
Selama masa dikenakan sanksi, manajemen berharap Gendis JKT48 dapat melakukan langkah instropeksi diri agar yang bersangkutan dapat melakukan perbaikan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa yang akan datang.
Manajemen berharap Gendis JKT48 menyadari kesalahannya sehingga memiliki kesadaran dan tanggung jawab.
Usai dikenakan sanksi oleh manajemen, Gendis JKT48 mengakui kesalahannya dan minta maaf. Dia pun mengakui telah memberikan penjelasan ke pihak manajamen secara jujur terkait foto yang beredar di media sosial.
Gendis JKT48 menegaskan bahwa dirinya menerima sanksi yang telah dijatuhkan pihak manajemen terhadap dirinya.
"Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri, belajar dari kesalahan ini, dan berusaha sekuat tenaga untuk membangun kembali kepercayaan yang telah hilang, meskipun saya memahami bahwa hal tersebut membutuhkan waktu dan pembuktian nyata," ujar Gendis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022