Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 19.27 WIB

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu) - Image

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu)

JawaPos.com - Publik figur Ruben Samuel Onsu (RSO) melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah diterima dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Budi, pelapor turut menyerahkan flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram sebagai bahan pendukung laporan.

“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Kepolisian masih mendalami laporan serta materi yang disampaikan pelapor. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang dilaporkan maupun unggahan yang menjadi pokok laporan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore