
Perwira Transgender
JawaPos.com - Militer Filipina mengangkat perwira transgender pertama pada Rabu, (14/2). Gerarldine Roman, transgender pertama yang terpilih menjadi anggota kongres sebagai reservis.
"Geraldine adalah perwira transgender pertama di Angkatan Bersenjata Filipina," kata Juru Bicara Departemen Pertahanan, Arsenio Andolong seperti dilansir AFP, Jumat, (16/2).
Andolong menyatakan, pengangkatan ini sekaligus memberikan penjelasan kepada dunia bahwa gender tidak menjadi halangan bagi siapapun yang ingin melayani negara ini.
"Perang dan bencana tak melihat jenis kelamin. Setiap orang harus membela dan melayani masyarakat dan negara kita, " tambahnya.
Roman terlahir dari keluarga politisi di Manila, ia mengubah gendernya pada tahun 1990-an.
Kesuksesan dalam bidang politiknya dipuji oleh aktivis LGBT di tengah masyarakat Manila yang konservatif. Masyarakat yang menolak perceraian dan menolak pernikahan sesama jenis.
Pada tahun 2017, militer Filipina mengumumkan, pihaknya akan menerima pelamar LGBT asalkan mereka mempunyai martabat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022