
Ilustrasi eksekusi mati atas terpidana kemungkinan tidak bersalah, di negara bagian Missouri, Amerika Serikat. (Anadolu/Antara)
JawaPos.com–Meski di tengah desakan untuk menghentikan eksekusi mati atas adanya bukti bahwa sang terpidana kemungkinan tidak bersalah, otoritas negara bagian Missouri, Amerika Serikat, tetap menyuntik mati tahanan muslim Imam Marcellus Khalifah Williams.
Eksekusi mati tersebut dilaksanakan di Penjara Bonne Terre. Williams yang berusia 55 tahun dinyatakan wafat pada Selasa (24/9) pukul 18.10 waktu setempat, demikian laporan media lokal seperti dilansir dari Antara.
Williams divonis mati pada 2001 usai diputus bersalah oleh pengadilan atas pembunuhan Felicia Gayle, seorang reporter surat kabar, yang ditemukan tewas akibat luka tikam di rumahnya pada 1998. Namun, jaksa penuntut sebelumnya menyatakan bahwa bukti terbaru mengindikasikan tidak ada DNA Wiliiams yang terdeteksi pada pisau yang digunakan untuk membunuh Gayle.
Mahkamah Agung Missouri pun mengakui terjadi kesalahan penanganan barang bukti karena pisau tersebut sempat dibawa tanpa sarung tangan oleh asisten jaksa dan penyidik.
”Meski demikian, bukti yang ada tidak menunjukkan kemungkinan pelaku lain maupun membebaskan Williams sebagai pelaku pembunuhan,” demikian putusan MA saat menolak mengabulkan permintaan penundaan eksekusi Williams.
Senada, Gubernur Missouri Mike Parson pun menyatakan kemungkinan Williams tak bersalah tidak terbukti oleh pengadilan.
”Dua dasawarsa proses hukum dan lebih dari 15 sidang pengadilan menguatkan putusan bersalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, perintah eksekusi mati pun dijalankan,” ucap Parson usai Williams disuntik mati.
Eksekusi mati Williams menunjukkan upaya kelompok pembela HAM di seantero Amerika Serikat untuk menyelamatkannya dari suntik mati tak didengar pemerintah Missouri. Apalagi, sudah lebih dari 60 ribu orang menandatangani petisi yang diinisiasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi pembela hak-hak kelompok Muslim terbesar di AS untuk mendesak Gubernur Parson menghentikan eksekusi.
Wakil Direktur Nasional CAIR Edward Ahmed Mitchell dalam pernyataan mengatakan, dengan menolak menunda eksekusi mati Williams meski ada kemungkinan tak bersalah, Mahkamah Agung dan sistem peradilan Missouri telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
”Kami mengutuk keras eksekusi kejam dan tak adil yang akan menodai sistem peradilan kita di tahun-tahun mendatang,” kata Mitchell, sambil mengajak umat Muslim di AS untuk mendoakan almarhum Williams.
Anggota DPR AS Cori Bush turut mengecam eksekusi mati Williams melalui media sosialnya. Ia mengutuk Gubernur Mike Parson yang secara memalukan mengizinkan seseorang yang tak bersalah dieksekusi mati.
”Kita harus menghilangkan praktik yang cacat, rasis, dan tidak manusiawi ini,” kata Bush.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022