
Sekjen PBB Antonio Guterres bela prajurit Indonesia yang terluka akibat diserang Israel
JawaPos.com-Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengusulkan pemangkasan 15,1 persen anggaran 2026 di tengah krisis finansial yang dihadapi badan dunia itu.
Dalam pertemuan Komite Kelima PBB pada Senin (1/12), dia mengusulkan agar anggaran tahun depan dipangkas menjadi 3,24 miliar dolar AS (sekitar Rp 54 triliun), turun 577 juta dolar atau 15,1 persen dari anggaran 2025.
Namun, alokasi anggaran bagi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) tidak akan dikurangi karena sangat diperlukan untuk merespons krisis kemanusiaan di Gaza, kata Guterres.
Pada pertengahan November, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan kepada RIA Novosti bahwa Rusia belum melihat langkah konkret mengenai rencana PBB untuk memangkas pengeluaran meski banyak pembahasan soal masalah keuangan.
Diplomat itu juga mengatakan reformasi anggaran PBB seharusnya dikelola negara-negara anggotanya, bukan Sekretariat PBB. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022