
Changpeng Zhao, pendiri Binance, bursa kripto terbesar di dunia, memasuki gedung pengadilan federal (The Guardian)
JawaPos.com - Bursa kripto global Binance, yang dikenal sebagai platform perdagangan aset digital terbesar di dunia, menghadapi tekanan internasional setelah laporan media besar menyebut dugaan aliran dana mencapai USD 1,7 miliar (sekitar Rp 28,7 triliun) melalui platform itu ke entitas yang terkait dengan Iran. Isu ini membuka kembali perdebatan global mengenai peran bursa kripto dalam mematuhi sanksi internasional.
Menurut penyelidikan internal yang diulas oleh The New York Times dan The Wall Street Journal, tim investigasi Binance menemukan bahwa lebih dari 1.500 akun diakses dari wilayah Iran, serta sejumlah besar dana bergerak ke jaringan yang diduga terkait entitas Iran. Setelah temuan itu diangkat, sejumlah penyidik internal dilaporkan ditangguhkan atau dipecat karena "pelanggaran protokol perusahaan" dalam menangani data klien.
Dilansir dari The Guardian, Kamis (5/3/2026), informasi ini memicu sorotan tajam terhadap kepatuhan Binance terhadap sanksi internasional, terutama sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam menanggapi laporan itu, seorang juru bicara Binance menegaskan bahwa perusahaan "tidak melanggar hukum sanksi dalam transaksi yang dijelaskan" dan bahwa "tidak ada penyidik yang dipecat karena mengangkat masalah kepatuhan atau pelaporan isu sanksi."
Namun, salah satu eksekutif Binance mencoba menjelaskan lebih jauh alasan tindakan internal tersebut. Rachel Conlan, pejabat senior di Binance, menyatakan, "Binance telah mengambil langkah untuk menangani transaksi yang dilaporkan dengan menghapus akun yang terkait dan memberi tahu otoritas," serta menyebut setiap anggapan bahwa perusahaan dengan sengaja membiarkan pelanggaran sanksi sebagai "fitnah terhadap Binance dan tidak akurat."
Tuduhan ini juga berdampak di tingkat politik internasional. Senator Richard Blumenthal dari Amerika Serikat secara resmi membuka penyelidikan Kongres atas tindakan Binance. Dalam suratnya kepada manajemen perusahaan, Blumenthal mengkritik dugaan bahwa Binance mengabaikan tanda peringatan dan secara tak langsung memungkinkan aktivitas yang berpotensi mendukung pencucian uang dan jaringan yang terhubung dengan sanksi.
Investigasi lebih lanjut mencakup keterlibatan dua perusahaan perantara yang berbasis di Hong Kong: Blessed Trust dan Hexa Whale Trading, yang disebut-sebut memainkan peran dalam memfasilitasi aliran dana ke akun yang dikaitkan dengan jaringan Iran. Meskipun belum ada dakwaan kriminal yang diajukan, keterkaitan itu menjadi titik kritis dalam diskusi mengenai risiko penggunaan aset kripto untuk menghindari sanksi global.
Iran sendiri berada di bawah sanksi ekonomi yang ketat, terutama dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, terkait tuduhan pendanaan terorisme dan program nuklirnya. Dugaan penggunaan kripto sebagai kanal untuk memindahkan dana yang terkait dengan entitas yang dibatasi itu memunculkan pertanyaan baru tentang efektivitas kebijakan sanksi global dalam era digital.
Sejak 2023, Binance telah menanggung berbagai tekanan regulasi internasional; perusahaan tersebut menyetujui penyelesaian perdata dengan total nilai denda lebih dari USD 4,3 miliar atas pelanggaran anti pencucian uang dan aturan sanksi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kontrol internal dan sistem compliance perusahaan di berbagai yurisdiksi global.
Kasus ini juga terkait erat dengan sejarah kepemimpinan Binance. Changpeng Zhao, pendiri yang mengundurkan diri setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang, kemudian menerima pengampunan presiden dari Amerika Serikat, yang memicu kritik mengenai penegakan hukum dan pengawasan terhadap platform kripto berskala global.
Dengan latar geopolitik yang kompleks dan implikasi luas bagi pasar kripto dunia, sorotan global terhadap Binance bukan sekadar isu perusahaan, tetapi juga ujian nyata bagi efektivitas mekanisme pengawasan internasional di era aset digital.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
