Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 22.11 WIB

Blokade Laut Donald Trump Picu Lonjakan Harga Minyak hingga USD 103 per Barel

Ilustrasi Selat Hormuz. (Better World Campaign). - Image

Ilustrasi Selat Hormuz. (Better World Campaign).

JawaPos.com - Harga minyak dunia naik tajam setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan blokade angkatan laut terhadap Iran.

Harga minyak mentah Brent yang menjadi patokan internasional, naik lebih dari 8 persen pada Minggu (12/4) hingga mencapai lebih dari USD 103 per barel.

Seperti dilansir dari Al Jazeera, kenaikan ini adalah pertama kalinya patokan tersebut naik di atas ambang batas psikologis penting USD 100 sejak Selasa (7/4), ketika harga melampaui USD 111 per barel.

Sebelumnya, Trump mengumumkan bahwa Angkatan Laut AS akan memblokir semua kapal untuk memasuki atau keluar dari Selat Hormuz.

Langkah itu dilakukan menyusul runtuhnya pembicaraan gencatan senjata antara pejabat AS dan Iran selama akhir pekan lalu.

Komando Pusat AS dalam pernyataan selanjutnya mengatakan bahwa mereka hanya akan memblokir kapal yang berlayar ke dan dari Iran.

Lalu lintas lainnya tidak akan terhambat, dalam upaya untuk mengurangi ancaman Trump untuk memberlakukan blokade penuh.

Komando tersebut mengatakan blokade akan mulai berlaku pada Senin (13/4) pukul 10 pagi Waktu Bagian Timur (14:00 GMT).

Menariknya, harga minyak telah berfluktuasi sejak serangan AS-Israel terhadap Iran mendorong Teheran untuk memberlakukan blokade de facto di Selat Hormuz.

Jalur ini merupakan jalur distribusi bagi sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam global.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore