Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Mei 2026 | 14.12 WIB

Meta Diam-Diam Uji Pembayaran Stablecoin USDC di Dua Negara, Bangkit Lagi Setelah Proyek Libra Gagal

Mark Zuckerberg, CEO Meta (Fortune) - Image

Mark Zuckerberg, CEO Meta (Fortune)

JawaPos.com - Meta kembali memasuki arena stablecoin dengan pendekatan yang jauh lebih hati-hati dibandingkan ambisi besarnya beberapa tahun lalu. Empat tahun setelah menghentikan proyek Libra yang kontroversial, perusahaan kini memilih jalur uji coba terbatas sebagai pijakan awal untuk membangun ulang strategi pembayaran digitalnya.

Perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu mulai menguji pembayaran berbasis stablecoin bagi kreator terpilih di Kolombia dan Filipina. Berbeda dari pendekatan sebelumnya yang berskala global sejak awal, langkah ini menunjukkan pergeseran ke model bertahap dengan fokus pada efisiensi transaksi lintas negara.

Dilansir dari Fortune, Jumat (1/5/2026), skema pembayaran tersebut berjalan di jaringan Solana dan Polygon dengan menggunakan stablecoin USDC. Kreator yang berpartisipasi diminta memasukkan alamat dompet kripto pihak ketiga ke dalam sistem pembayaran Facebook, sementara Meta tidak menyediakan layanan konversi ke mata uang lokal.

Selain itu, Meta menggandeng Stripe untuk menangani pelaporan pajak terkait transaksi kripto. Dalam keterangannya kepada Fortune, juru bicara Meta menyatakan, "Kami berupaya menawarkan metode pembayaran yang paling relevan, itulah sebabnya kami mengeksplorasi bagaimana stablecoin dapat menjadi bagian dari opsi kami." Pihak Stripe juga mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam skema ini.

Langkah ini tidak bisa dilepaskan dari kegagalan proyek Libra yang kemudian berganti nama menjadi Diem yang resmi dihentikan pada 2022 akibat tekanan regulator dan Kongres Amerika Serikat. Kini, Meta kembali masuk dengan strategi yang lebih adaptif, seiring perubahan lanskap regulasi yang dinilai lebih terbuka terhadap inovasi aset digital.

Perubahan tersebut terutama terlihat sejak pemerintahan Donald Trump mendorong kerangka hukum baru untuk stablecoin. Regulasi yang lebih jelas memberi ruang bagi perusahaan teknologi besar untuk kembali bereksperimen tanpa menghadapi resistensi politik sebesar sebelumnya.

Dalam konteks global, langkah Meta bukanlah fenomena tunggal. Sejumlah perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, hingga Airbnb dan X mulai menjajaki integrasi stablecoin dalam sistem pembayaran mereka, menandai pergeseran arah industri.

Momentum ini semakin menguat setelah disahkannya GENIUS Act pada 2025, yang memberikan kerangka regulasi bagi stablecoin berbasis dolar AS. Kepastian hukum tersebut menjadi katalis yang mempercepat adopsi oleh sektor swasta, dari perusahaan teknologi hingga layanan keuangan.

Di sisi lain, Shopify, platform perdagangan daring yang digunakan pelaku usaha untuk membuka toko digital telah memungkinkan pedagang menerima pembayaran USDC. Sementara itu, Western Union mengumumkan rencana peluncuran stablecoin di jaringan Solana. Bahkan, DoorDash, layanan pengantaran makanan berbasis aplikasi mulai menguji skema pembayaran bagi pengemudi menggunakan aset digital.

Pelaku industri melihat langkah Meta sebagai bagian dari transformasi struktural. CEO Polygon Labs, Marc Boiron, menegaskan, "Masa depan pembayaran marketplace sedang dibangun di atas infrastruktur blockchain seperti Polygon," seraya menambahkan bahwa program ini ditargetkan menjangkau lebih dari 160 negara pada akhir tahun. Senada, pimpinan produk Solana Foundation, Catherine Gu, menyatakan, "Solana telah muncul sebagai tempat utama untuk pembayaran skala internet."

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore