Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 02.55 WIB

Israel Bebaskan Semua Aktivis Global Sumud Flotilla

Sebuah tangkapan layar dari video siaran langsung menunjukkan awak kapal yang menuju Gaza, dikelilingi oleh Pasukan Pertahanan Israel (2/10). (Global Sumud Flotilla via Reuters) - Image

Sebuah tangkapan layar dari video siaran langsung menunjukkan awak kapal yang menuju Gaza, dikelilingi oleh Pasukan Pertahanan Israel (2/10). (Global Sumud Flotilla via Reuters)

JawaPos.com - Semua aktivis Global Sumud Flotilla yang menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza, telah dibebaskan dari penjara Ktziot Israel. Ihwal hal ini dikatakan kelompok hak asasi manusia Israel, Adalah.

Dalam sebuah pernyataan, Kamis, Adalah mengatakan telah menerima "konfirmasi resmi" dari dinas penjara Israel dan pejabat negara bahwa semua aktivis yang ditahan di fasilitas penahanan telah dibebaskan dan sedang dipindahkan untuk dideportasi.

"Sebagian besar dari mereka sedang dipindahkan ke Bandara Ramon untuk diterbangkan ke luar negeri," kata kelompok itu.

Adalah menambahkan bahwa tim hukumnya "secara aktif memantau proses transit untuk memastikan bahwa semua aktivis dideportasi dengan aman, tanpa penundaan lebih lanjut."

Kelompok HAM tersebut menegaskan penahanan para aktivis sebagai tindakan yang melanggar hukum.

“Seluruh operasi, mulai dari pencegatan ilegal di perairan internasional hingga penyiksaan sistematis, penghinaan, dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” ujar Adalah.

Adalah (yang berarti "keadilan" dalam bahasa Arab) adalah pusat hukum dan hak asasi manusia nirlaba di Israel yang dikelola oleh warga Arab-Palestina. 

Organisasi independen yang berbasis di Haifa, Israel, ini secara khusus berfokus pada advokasi dan perlindungan hak-hak individu maupun kolektif bagi minoritas Arab di Israel, serta warga Palestina di wilayah pendudukan. 

Organisasi ini merupakan satu-satunya kelompok yang dijalankan oleh warga Arab-Palestina yang secara rutin menggunakan sistem peradilan Israel (seperti Mahkamah Agung) untuk mengajukan kasus-kasus litigasi strategis.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore