Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Mei 2026 | 20.12 WIB

Tambang Emas Ilegal di Angola Longsor, 28 Pekerja Tewas, Termasuk 13 Anggota dari 1 Keluarga

Ilustrasi: Tambang emas (Istimewa) - Image

Ilustrasi: Tambang emas (Istimewa)

JawaPos.com - Tambang emas ilegal di Angola barat laut longsor, Sabtu (23/5). Akibatnya, sebanyak 28 orang, termasuk 13 anggota dari satu keluarga, meninggal dunia dan dua lainnya masih belum ditemukan.

"Sebanyak 28 orang tewas, termasuk 13 di antaranya dari satu keluarga, dan dua lainnya hilang setelah tambang untuk memproduksi mineral strategis ilegal seperti emas, longsor," kata juru bicara Kepolisian Gaspar Luis Inacio kepada stasiun radio RNA, dikutip dari Antara, Senin (25/5).

Menurutnya, operasi pencarian dan penyelamatan di lokasi kejadian masih berlangsung.

Tiga orang yang terluka saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Bengo dan dalam kondisi stabil, kata petugas pengawas kesehatan terkait, Francisco Rodrigues kepada RNA.

Para penyintas mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 70 penambang di lokasi selama terjadi longsor.

Angola adalah negara yang kaya akan sumber daya alam di pesisir barat daya Afrika. Angola memiliki cadangan minyak dan berlian yang melimpah. 

Angola dijajah oleh Portugal selama 400 tahun, dimulai dengan berdirinya koloni pada 1575 ketika penjelajah Paulo Dias de Novais mendirikan pemukiman di Luanda, ibukota Angola saat ini.

Setelah lepas dari penjajahan Portugal sejak abad ke -15, Angola merdeka pada 11 November 1975, namun terjebak dalam perang saudara yang berlangsung sengit selama lebih dari dua dekade hingga akhirnya tercapai perdamaian penuh pada tahun 2002. 

Setelah pulih dari perang saudara yang panjang, Angola bertransformasi menjadi salah satu ekonomi terbesar di Afrika. Angola gencar membangun infrastruktur dan menjalin kemitraan ekonomi global yang kuat.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore