
Aliyah al-Halaq menunjukkan foto putranya, Mohammad al-Halaq (9), yang tewas ditembak tentara Israel di Desa ar-Rihiya, Tepi Barat, pada Oktober tahun lalu (The Guardian)
JawaPos.com - Keluarga korban, organisasi hak asasi manusia, hingga penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempertanyakan minimnya akuntabilitas atas kematian ratusan anak Palestina di Tepi Barat. Hingga kini, tidak ada satu pun tentara Israel yang didakwa terkait pembunuhan warga Palestina sejak perang Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, meski jumlah korban anak terus bertambah.
Di tengah belum adanya pertanggungjawaban hukum tersebut, keluarga korban menyampaikan kesedihan sekaligus mempertanyakan apakah kematian anak-anak Palestina benar-benar dapat dihentikan. Sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai kondisi itu mencerminkan budaya impunitas yang membuat penggunaan kekuatan mematikan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, berlangsung tanpa konsekuensi hukum.
Dilansir dari The Guardian, Senin (29/6/2026), sedikitnya 235 anak dan remaja Palestina tewas akibat tindakan pasukan Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023. Selain itu, lima anak lainnya dilaporkan meninggal akibat kekerasan yang dilakukan pemukim Israel.
Periode tersebut bermula setelah serangan Hamas ke Israel selatan yang menewaskan sekitar 1.200 orang, termasuk sekitar 800 warga sipil dan 38 anak, yang kemudian diikuti operasi militer Israel di Jalur Gaza serta meningkatnya operasi keamanan di Tepi Barat.
Salah satu korban ialah Mohammad al-Halaq, bocah berusia sembilan tahun asal ar-Rihiya, di selatan Hebron. Pada hari terakhir hidupnya, ia pulang dari sekolah dengan penuh kegembiraan setelah menerima tas baru bergambar logo Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Beberapa jam kemudian, ketika bermain sepak bola bersama teman-temannya di halaman sekolah, Mohammad ditembak seorang tentara Israel setelah dua kendaraan jip militer memasuki lokasi tersebut.
Menurut kesaksian keluarganya, anak-anak yang berada di lapangan langsung berlarian menyelamatkan diri. Rekaman video memperlihatkan seorang tentara keluar dari kendaraan, mengarahkan senapan ke arah bukit tempat sejumlah anak berkumpul, lalu melepaskan tembakan.
Mohammad sempat melangkah beberapa langkah sebelum tersungkur. Upaya teman-temannya untuk menolong juga disebut terhambat akibat tembakan lanjutan dan gas air mata.
"Saya langsung bertanya, 'Apakah itu anak saya, Mohammad? Tolong katakan yang sebenarnya.' Namun, telepon itu langsung ditutup ketika mereka menyadari yang berbicara adalah saya," tutur ibunya, Aliyah.
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem, melalui laporan Unshielded Childhood mengungkap sedikitnya 54 anak Palestina tewas akibat tindakan pasukan Israel sepanjang 2025. Direktur Eksekutif B'Tselem, Yuli Novak, menilai tingginya jumlah korban merupakan konsekuensi dari kebijakan yang memungkinkan penggunaan kekuatan mematikan tanpa akuntabilitas.
"Sistem ini bukan sekadar melindungi para penembak, tetapi pada praktiknya memberi mereka izin untuk membunuh," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022