Ilustrasi pembunuhan. (Ardika/Antara)
JawaPos.com - Otoritas kepolisian di Yerevan tengah mengusut kasus dugaan pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Valenth A. Tambuto. WNI asal Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diduga dihabisi oleh sesama WNI di Armenia.
Juru Bicara (Jubir) II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Mulachela menjelaskan, instansinya sudah menerima informasi terkait dengan kasus tersebut sejak 16 Juli 2026. Berdasar informasi yang diterima, pembunuhan diduga terjadi sehari sebelumnya.
”Sehubungan dengan pemberitaan mengenai meninggalnya salah satu Warga Negara Indonesia yang diduga menjadi korban pembunuhan di Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026. Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah-langkah penanganan dan koordinasi intensif dengan otoritas Armenia,” kata Nabyl pada Selasa (21/7).
Tidak hanya itu, KBRI Kyiv juga sudah berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Yerevan, otoritas setempat, dan aparat penegak hukum di Armenia. Komunikasi juga dilakukan oleh KBRI Kyiv dengan komunitas WNI di Armenia.
”Hal itu dilakukan untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan juga untuk memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan yang berlangsung,” imbuhnya.
Dari informasi awal, Kemlu mendapatkan informasi bahwa korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sama-sama WNI. Karena itu, beberapa WNI sudah diamankan oleh otoritas setempat dalam konteks penanganan proses hukum. Untuk itu, Kemlu melayangkan nota diplomatik.
”Untuk memastikan dipenuhinya hak-hak kekonsuleran para WNI, pada tanggal 18 Juli 2026, KBRI Kyiv juga sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan juga untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum di sana,” terang dia.
Nabyl memastikan, KBRI Kyev akan terus menindaklanjuti kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Langkah itu juga dilakukan dalam rangka memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Armenia.
Tidak hanya itu, KBRI Kyiv telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan berbagai verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi lainnya. Termasuk diantaranya informasi yang diterima dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Armenia.
Sebelumnya diberitakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tangan terikat dan mulut dilakban di sebuah hotel di Yerevan. Bukan oleh orang asing, korban diduga dihabisi nyawa oleh sesama WNI. Kasus tersebut kini menyita perhatian Kemlu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022