
Tim Cook, CEO Apple / Foto: (The Times)
JawaPos.com — Perusahaan teknologi raksasa Apple menghadapi gugatan kelompok konsumen senilai USD 32,5 miliar atau sekitar Rp584,025 triliun, dengan kurs Rp17.970 per dolar AS, atas dugaan pengumpulan data biometrik melalui aplikasi Photos pada iPhone. Perkara ini diajukan konsumen Illinois berdasarkan dugaan pelanggaran aturan privasi biometrik negara bagian tersebut.
Dilansir dari The Times, Selasa (4/8/2026), sebanyak 6,5 juta konsumen di Illinois berpotensi masuk dalam gugatan dan masing-masing dapat menuntut ganti rugi hingga USD 5.000 atau sekitar Rp89,85 juta. Nilai tersebut membuat perkara ini menjadi salah satu tantangan hukum terbesar yang dihadapi Apple terkait praktik pengelolaan data penggunanya.
Dasar gugatan tersebut adalah Illinois Biometric Information Privacy Act (BIPA), undang-undang yang disahkan pada 2008 di tengah kekhawatiran atas penggunaan teknologi untuk mengumpulkan identitas biologis yang unik, seperti pemindaian retina atau iris, sidik jari, pola suara, dan faceprint. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan memberi tahu pengguna dan memperoleh persetujuan tertulis sebelum mengumpulkan data biometrik.
Dalam gugatan itu, pengguna menyoroti fitur People pada Photos yang telah terpasang pada perangkat Apple. Menurut penggugat, aplikasi tersebut secara otomatis memindai wajah dalam pustaka foto dan membuat faceprint unik bagi setiap orang yang terdeteksi. Setelah memperoleh cukup banyak gambar, algoritma kemudian digunakan untuk mengenali pengguna iPhone sehingga menghasilkan informasi biometrik yang disimpan pada perangkat dan dikatalogkan melalui Photos.
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika Apple mulai menyinkronkan foto beserta data terkait antar perangkat melalui iCloud pada 2017, selama perangkat menggunakan Apple ID yang sama. Penggugat berpendapat data tersebut tetap termasuk informasi biometrik berdasarkan BIPA dan menuduh Apple mengumpulkannya serta menyimpannya di server. Penyimpanan biometrik di cloud, menurut mereka, juga meningkatkan risiko pelanggaran privasi dan keamanan data.
Apple membantah dasar gugatan tersebut dan berupaya agar perkara dihentikan. Perusahaan berargumen bahwa status data yang dipersoalkan sebagai pengenal biometrik bergantung pada keadaan dan pilihan masing-masing pengguna. Apple juga menyatakan Photos memiliki perlindungan privasi karena vektor numerik yang digunakan untuk mengelompokkan album tidak dapat merekonstruksi wajah dan tidak secara inheren terhubung dengan nama atau identitas seseorang.
Selain itu, Apple menyatakan tidak dapat mengakses data vektor tersebut, serta tidak membuka enkripsi atau menggunakan label album. Perusahaan juga mengatakan “tidak mengetahui siapa yang muncul dalam album pengguna, apakah sebuah album diberi label, maupun isi label tersebut.” Perbedaan pandangan ini menjadi bagian penting dalam perkara, terutama mengenai apakah data yang digunakan Photos untuk mengelompokkan foto dapat dikategorikan sebagai informasi biometrik berdasarkan hukum Illinois.
Namun, pada Juni, hakim federal Illinois Nancy Rosenstengel mengabulkan sertifikasi class action, setelah menilai konsumen memenuhi persyaratan untuk membawa perkara secara kolektif. Pengadilan mencatat bahwa kelompok konsumen yang menjadi bagian dari gugatan tersebut mencakup sekitar 6,5 juta anggota, sementara kelompok terkait penggunaan iCloud diperkirakan sekitar satu juta orang dan kelompok terkait faceprint di iCloud dapat mencapai 2,6 juta anggota.
Perkembangan itu kemudian berlanjut ketika Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Ketujuh (United States Court of Appeals for the Seventh Circuit) menolak upaya Apple mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pengacara penggugat Andrew Schlichter mengatakan kepada The Times, “Dugaan bahwa Apple membuat faceprint orang-orang yang muncul dalam foto, termasuk anak-anak, dan menyimpan faceprint tersebut di server berbasis cloud tanpa memperoleh persetujuan atau memberi tahu pengguna perangkat mengenai apa yang dilakukannya, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai privasi.”
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022