Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 17.06 WIB

Iran Matangkan RUU yang akan Larang Kapal AS-Israel Lintasi Selat Hormuz

Peta Selat Hormuz yang diterbitkan oleh Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Bersenjata Iran, 4 Mei 2026 (Screenshot/X/@IranIntl_En) - Image

Peta Selat Hormuz yang diterbitkan oleh Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Bersenjata Iran, 4 Mei 2026 (Screenshot/X/@IranIntl_En)

JawaPos.com - Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang kapal Amerika Serikat (AS) dan Israel berlayar melalui Selat Hormuz. 

Hal itu seperti dilaporkan oleh lembaga penyiaran pemerintah Iran, IRIB, Minggu (9/8). RUU yang dilaporkan bertujuan menjamin keamanan dan pembangunan berkelanjutan di Selat Hormuz, akan melarang akses ke selat tersebut bagi negara-negara yang bermusuhan dengan Iran.

Kapal asing juga akan dilarang mengangkut segala jenis muatan yang terkait dengan Israel, baik militer maupun sipil, atau menghadapi denda hingga 20 persen dari nilai muatan tersebut.

Berdasarkan RUU tersebut, tanggung jawab untuk mengatur pelayaran, memantau lalu lintas kapal, dan menjamin keamanan di Selat Hormuz serta Teluk Persia akan diberikan kepada pemerintah Iran, yang akan bertindak bekerja sama dengan angkatan bersenjata Iran.

Presiden AS Donald Trump pada akhir pekan lalu mengatakan bahwa dirinya telah membatalkan serangan besar terhadap Iran, dengan mengeklaim bahwa kesepakatan damai yang akan membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri ambisi nuklir Iran akan segera tercapai.

Kementerian Luar Negeri Iran, Rabu, mengatakan bahwa Iran dan Oman telah menyepakati rincian geografis rute bagi kapal-kapal untuk melintas melalui Selat Hormuz. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore