Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 19.18 WIB

PM Inggris Andy Burnham Tak akan Diam atas Penderitaan Warga Palestina, Ini Langkah Konkretnya

Perdana Menteri Inggris Andy Burnham. (Getty Image via Al-Jazeera). - Image

Perdana Menteri Inggris Andy Burnham. (Getty Image via Al-Jazeera).

JawaPos.com - Perdana Menteri Inggris Andy Burnham, Selasa (8/9), mengatakan bahwa dia tidak akan tinggal diam sementara penderitaan yang dialami warga Palestina terus meningkat.

"Selama bertahun-tahun kami telah menyerukan solusi dua negara di Timur Tengah, namun kita harus mengakui bahwa kata-kata tersebut tidak ada artinya kecuali jika kita menindaklanjutinya dengan tindakan nyata," tulis Burnham di akun media sosial X.

Dia menyatakan bahwa langkah-langkah yang baru diumumkan tersebut merupakan "langkah-langkah yang diperhitungkan dengan cermat dan terarah," yang tidak ditujukan kepada rakyat Israel, melainkan terhadap "kebijakan yang tidak dapat diterima" dari Israel.

"Sudah terlalu lama kita ragu untuk bertindak, karena takut dituduh anti-Israel," katanya, seraya menegaskan kembali pandangannya bahwa penderitaan rakyat Palestina merupakan "noda pada hati nurani dunia."

Burnham menegaskan kembali bahwa sebelum menjabat sebagai perdana menteri, dia pernah mengatakan bahwa respons Inggris selama ini "terlalu lambat dan sama sekali tidak memadai."

"Itulah sebabnya saya berkomitmen untuk mengubah pendekatan pemerintah. Saya tidak akan tinggal diam sementara penderitaan mengerikan terus bertambah dan prospek solusi dua negara - harapan terbaik bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan ini - mendapat ancaman," katanya.

Sebelas negara Eropa, termasuk Inggris dan Prancis, serta Kanada, Selasa (8/9), mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan permukiman Israel yang ilegal menurut hukum internasional.

Langkah baru Inggris itu menyusul rencana Israel untuk membangun 1.200 rumah baru di wilayah pendudukan; sebuah langkah yang memicu kecaman luas dari komunitas internasional karena semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore