
Ilustrasi: Sejumlah tersangka dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019). (Miftahulhayat/Dok.Jawa Pos).
JawaPos.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkap beberapa negara seperti Kamboja, Malaysia, hingga Arab Saudi, masih rentan menjadi tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian P2MI Firman Yulianto, dalam diskusi publik bertajuk Jerat TPPO & Kerentanan PMI: Mengurai Celah Hukum, Jalur Gelap, dan Sistem Perlindungan.
”Kamboja, kemudian juga Arab Saudi, Malaysia, Australia, dan Taiwan. Sebetulnya Taiwan juga kan sudah aman. Tapi, tentunya ada juga yang nakal, mungkin yang khusus awak kapal,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis (10/9).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh VOICE Indonesia tersebut, Firman menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar persoalan PMI ilegal dapat diselesaikan. Sebab, masalah tersebut kerap kali berkelindan dengan TPPO yang tidak lain adalah kejahatan transnasional.
”Tanpa diminta pun kami wajib untuk hukumnya menyelesaikan (masalah PMI ilegal). Paling tidak membantu koordinasi-koordinasi bagaimana pelindungan, khususnya pekerjaan migran,” kata dia.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius P. S. Wibowo pun menyoroti persoalan tersebut. Khususnya setelah berkembang dari masalah PMI ilegal menjadi TPPO. Menurut dia, kerap muncul hambatan eksekusi restitusi bagi korban TPPO karena diakali oleh pelaku.
”Restitusi yang disepakati hanya 25 juta, sementara dendanya 200 juta. Pelakunya orang kaya di Indonesia, punya properti di China, punya segala macam. Tapi, begitu putusannya inkracht, dia mendadak jadi miskin, dengan satu surat keterangan miskin dari kelurahan,” bebernya.
Antonius memastikan, cerita tersebut adalah fakta di lapangan yang didapati oleh LPSK dalam pendampingan berbagai kasus TPPO. Karena itu, dia juga mengkritik efektivitas regulasi nasional yang dinilai belum berbanding lurus dengan penurunan angka kejahatan TPPO di tingkat internasional.
”Indonesia ini banyak banget regulasinya, banyak sekali payung hukumnya, banyak sekali kerjasamanya. Tapi, kejahatannya juga nggak kalah (banyak). Jadi, perang kita terus-menerus, dan hasilnya ada, tetapi memang harus terus kita akselerasi,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022