Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 04.22 WIB

AI Jadi Andalan AS Dalam Penyuntingan Dokumen Terkait Epstein

Ilustrasi AI. (Pinterest) - Image

Ilustrasi AI. (Pinterest)

JawaPos.com - Praktik penyuntingan dokumen atau redaction menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis berkas terkait Jeffrey Epstein dengan menutupi sejumlah bagian teks dalam jutaan dokumen.

Kini, pemerintah AS berencana memanfaatkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk membantu proses penyuntingan dokumen dalam permintaan berdasarkan Freedom of Information Act (FOIA).

Sepert dilansir dari Engadget, rencana tersebut terungkap dalam dokumen yang tersedia di GitHub dan ditelusuri The Washington Post. Salah satu instansi yang akan menggunakan teknologi tersebut adalah US Customs and Border Protection (CBP) atau Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, yang merupakan bagian dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

CBP akan menggunakan perangkat AI milik Google untuk memberikan rekomendasi kepada petugas FOIA mengenai informasi yang perlu disunting dalam dokumen. Pada akhir September, DHS menargetkan penggunaan AI tersebut untuk dokumen yang mencakup lebih dari 10 persen permintaan FOIA.

Jumlah dokumen yang diproses dengan bantuan AI diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu hingga 140 ribu dokumen secara keseluruhan.

Meski AI digunakan untuk memberikan rekomendasi, keputusan akhir tetap akan ditinjau oleh pegawai DHS. Petugas akan memeriksa rekomendasi tersebut untuk memastikan pemohon tetap memperoleh informasi yang disebut dalam dokumen sebagai informasi yang akurat dan lengkap.

"Automasi ini diharapkan dapat mengurangi waktu pemrosesan secara signifikan," demikian bunyi deskripsi penggunaan teknologi tersebut.

Penelusuran The Washington Post juga menemukan bahwa sejumlah instansi pemerintah AS lainnya tengah menggunakan atau mengembangkan perangkat AI untuk membantu proses penyuntingan dokumen.

Departemen Dalam Negeri AS, misalnya, menggunakan perangkat Microsoft untuk menyunting informasi yang berpotensi mencakup komunikasi antara pengacara dan klien. Sementara itu, Departemen Kehakiman (DoJ) menggunakan perangkat aiWARE milik Veritone untuk menyunting video.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore