JawaPos.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir menghadapi sejumlah pekerjaan mendesak setelah menggantikan Sugiono. Menurut pengamat hubungan internasional, ada tiga agenda yang perlu segera dibenahi, mulai dari memperjelas kerangka strategis politik luar negeri hingga memperkuat posisi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam pengambilan kebijakan.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Al Azhar Indonesia sekaligus Kandidat Doktor Hubungan Internasional Center for Policy Research Universiti Sains Malaysia, Pizaro Gozali Idrus, menilai pergantian Menlu seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur.
Menurutnya, Arrmanatha memiliki pengalaman dan jaringan diplomatik yang dapat menjadi modal untuk membuat diplomasi Indonesia lebih terencana dan tidak sekadar merespons perkembangan global.
Ada tiga hal yang menurut Pizaro paling mendesak dilakukan Arrmanatha.
1. Susun kerangka strategis politik luar negeri
Pekerjaan pertama adalah menyusun strategic framework politik luar negeri Indonesia yang lebih jelas.
Menurut Pizaro, Kemlu perlu memiliki prioritas yang dapat menjadi pegangan ketika Indonesia menghadapi berbagai persoalan internasional. Dengan kerangka tersebut, pemerintah dapat menentukan isu mana yang menjadi kepentingan inti Indonesia, mana yang masih dapat dinegosiasikan, dan mana yang tidak dapat dikompromikan.
"Kalau saya boleh menyebut tiga hal, saya kira yang paling mendesak adalah pertama bikin strategic framework politik luar negeri yang lebih jelas. Jadi Kemlu nggak cuma merespons setiap krisis, tapi punya prioritas: mana yang jadi core interest Indonesia, mana yang bisa dinegosiasikan, dan mana yang nggak bisa dikompromikan," kata Pizaro dihubungi JawaPos.com, Kamis (1/10).
Kerangka tersebut dinilai penting agar diplomasi Indonesia tidak berjalan secara ad hoc ketika menghadapi krisis internasional.
2. Perkuat peran Kemlu dalam perumusan kebijakan
Agenda kedua berkaitan dengan posisi Kemlu dalam proses pengambilan keputusan.
Pizaro menilai Menlu baru perlu memiliki ruang yang cukup untuk memberikan pilihan kebijakan kepada Presiden, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, serta menyusun posisi Indonesia sebelum suatu isu dibawa ke forum internasional.
"Perkuat lagi peran Kemlu dalam policy-making. Jangan sampai Menlu cuma jadi eksekutor keputusan yang sudah dibuat," ujar Pizaro.
Menurut dia, pengalaman diplomatik Arrmanatha dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi tersebut. Kemlu tidak hanya dituntut menjalankan keputusan politik luar negeri, tetapi juga ikut membentuk pilihan dan arah kebijakan.
"Arrmanatha perlu diberi ruang untuk memberikan policy options ke Presiden, mengkoordinasikan kementerian lain, dan membangun posisi Indonesia sebelum isu masuk ke forum internasional," katanya.
Hal ini sekaligus menjadi salah satu ujian terbesar bagi Menlu baru. Sebab, Arrmanatha sebelumnya telah menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia tetap mengikuti arahan Presiden.
3. Pilih isu prioritas dan jangan sekadar ikut pernyataan
Pekerjaan ketiga adalah menentukan sejumlah isu internasional yang benar-benar ingin dijadikan agenda Indonesia.
Pizaro menyebut Palestina-Gaza, konflik AS-Iran, reformasi multilateralisme, dan agenda Global South sebagai sejumlah isu yang dapat menjadi ruang bagi Indonesia untuk memperkuat peran diplomatiknya.
Namun, Indonesia menurutnya tidak perlu mengambil seluruh isu sekaligus.
"Jangan semuanya diambil. Pilih beberapa, lalu Indonesia bukan cuma ikut statement, tapi menginisiasi, membangun koalisi, dan menawarkan solusi konkret," ujar Pizaro.
Dalam persoalan Palestina, misalnya, Indonesia dinilai sudah memiliki modal diplomatik. Sebelum menjadi Menlu, Arrmanatha telah terlibat dalam pembahasan sejumlah langkah terkait Palestina, termasuk penegakan hukum internasional, perluasan pengakuan Palestina, dan rekonstruksi Gaza.
Indonesia juga pernah menawarkan diri untuk mendorong kembali perundingan dan menurunkan eskalasi dalam isu Iran.
Modal tersebut, menurut Pizaro, perlu diterjemahkan menjadi langkah diplomatik yang lebih konkret apabila Indonesia ingin memainkan peran yang lebih besar di tengah konflik dan rivalitas kekuatan besar.
Bukan Sekadar Ganti Menteri
Pizaro menilai tiga agenda tersebut pada akhirnya akan menentukan apakah pergantian Sugiono ke Arrmanatha benar-benar menghasilkan perubahan dalam diplomasi Indonesia atau hanya menjadi pergantian figur.
"Arrmanatha memang punya modal diplomatik yang kuat, tapi seberapa jauh modal itu bisa menghasilkan perubahan tetap sangat tergantung pada ruang yang diberikan Presiden dan seberapa besar Kemlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan," katanya.
Karena itu, enam hingga 12 bulan pertama pemerintahan Arrmanatha menurut Pizaro lebih tepat digunakan sebagai periode untuk menguji perubahan tersebut.
Ukuran sederhananya adalah melihat apakah Kemlu hanya semakin piawai menjalankan politik luar negeri Presiden atau mulai memiliki ruang lebih besar untuk membentuk dan memengaruhi politik luar negeri Indonesia.
Jika pola lama berlanjut, Pizaro mengingatkan risiko terbesar bukan hilangnya seluruh pengaruh Indonesia di dunia internasional. Persoalannya, diplomasi Indonesia dapat semakin reaktif, bergerak setelah krisis terjadi, menentukan posisi setelah tekanan muncul, dan lebih sering mengikuti agenda yang telah dibuat negara lain.
Karena itu, tantangan Arrmanatha bukan hanya menjaga hubungan Indonesia dengan negara lain, tetapi memastikan Kemlu memiliki strategi, ruang kebijakan, dan agenda diplomatik yang jelas untuk membawa kepentingan Indonesia ke panggung internasional.