Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2026 | 21.16 WIB

Rusia Tangkap Jurnalis Jepang atas Dugaan Spionase, Terancam 20 Tahun Penjara

Rusia tangkap jurnalis Jepang atas tuduhan mata-mata. (Via The Telegraph) - Image

Rusia tangkap jurnalis Jepang atas tuduhan mata-mata. (Via The Telegraph)

JawaPos.com - Otoritas Rusia menangkap jurnalis Jepang, Yuki Imai, dari surat kabar Hokkaido Shimbun atas dugaan spionase dan pengumpulan informasi terkait kemampuan pertahanan Moskow untuk Tokyo. 

Imai ditahan di wilayah Sakhalin, Rusia timur jauh, sehari sebelum dijadwalkan meninggalkan negara tersebut, lalu dibawa ke Moskow untuk menjalani penahanan praperadilan.

Kasus ini menambah ketegangan hubungan Rusia dan Jepang yang telah lama berselisih mengenai kepemilikan Kepulauan Kuril. Penangkapan tersebut juga memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan jurnalis asing yang bekerja di Rusia, terutama di tengah memburuknya hubungan kedua negara.

Menurut laporan media Rusia, pengadilan memerintahkan Imai ditahan hingga 12 Desember sebelum proses persidangannya dimulai. Jika terbukti bersalah atas tuduhan spionase, ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Pemerintah Jepang menyatakan masih berupaya memperoleh informasi mengenai penangkapan tersebut. Tokyo juga mengaku belum dapat menghubungi Imai setelah otoritas Rusia mengumumkan kasusnya.

Rusia Tuduh Jurnalis Jepang Kumpulkan Informasi Intelijen

Badan keamanan Rusia, FSB, menuduh Imai mengumpulkan informasi mengenai orang-orang yang terlibat dalam operasi militer khusus di Kepulauan Kuril atas instruksi badan intelijen Jepang.

Sementara itu, kantor berita negara Rusia, TASS, melaporkan bahwa Imai diduga bertindak atas arahan dinas intelijen nasional Jepang untuk memperoleh informasi yang dianggap sensitif bagi keamanan Rusia.

FSB juga merilis rekaman video yang memperlihatkan tiga pria bertopeng mengenakan seragam hitam memasuki sebuah kamar hotel dan memborgol seorang pria. 

Rekaman berikutnya menunjukkan pria tersebut dikawal menuju pesawat hingga muncul dalam ruang tahanan berbentuk kurungan di sebuah pengadilan di Moskow.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore