Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21.17 WIB

Malaysia Murka Asap Karhutla Meluas, Desak Indonesia Dicap Orang Buangan

Kondisi kota Kuala Lumpur, Malaysia yang diselimuti kabut asap, 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain/ File Photo) - Image

Kondisi kota Kuala Lumpur, Malaysia yang diselimuti kabut asap, 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain/ File Photo)

JawaPos.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih memicu kemarahan publik Malaysia.

Bahkan, Anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman meminta ASEAN memperlakukan Indonesia sebagai orang buangan atas bencana asap tersebut.

"Anda perlu memperlakukan mereka sebagai orang buangan di wilayah ini," kata Syed Saddiq, sebagaimana dikutip AFP dikutip via France24.

Sejak awal, pemerintah dan sejumlah anggota parlemen Malaysia mendesak Indonesia memperkuat penanganan kebakaran yang dampaknya meluas hingga negara-negara tetangga.

Sementara, ASEAN kembali didorong untuk mengambil langkah konkret untuk mengatasi polusi lintas batas.

Saddiq menilai Indonesia perlu menghadapi konsekuensi diplomatik atas dampak kebakaran yang berulang kali mencemari udara di kawasan Asia Tenggara.

Pernyataan itu jauh lebih keras dibandingkan pendekatan diplomatik yang selama ini ditempuh pemerintah Malaysia.

Namun, kritik tersebut mencerminkan meningkatnya frustrasi masyarakat Malaysia terhadap penanganan karhutla di Indonesia.

Anggota parlemen Malaysia lainnya, Syerleena Abdul Rashid, menegaskan bahwa hubungan bertetangga harus diikuti tanggung jawab bersama.

"Malaysia dan Indonesia adalah tetangga dekat, tetapi hubungan itu juga harus disertai tanggung jawab," ujar Syerleena.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore