
ILUSTRASI SPERMA. (FREEPIK)
JawaPos.com - Sperma atau air mani merupakan cairan berwarna putih yang keluar dari kemaluan ketika mencapai klimaks atau ejakulasi.
Ejakulasi bisa terjadi dengan melakukan aktivitas seksual atau tidak. Mimpi basah atau melakukan onani juga bisa mencapai ejakulasi yang mengakibatkan keluarnya sperma.
Banyak yang bertanya terkait air mani atau sperma apakah suci atau najis. Terkait hal tersebut, sejumlah ulama berbeda pendapat. Ada ulama menyatakan sperma najis, ada pula berpendapat sperma suci.
Dilansir dari NU Online, ulama yang menghukumi sperma najis merujuk pada pendapat Imam Malik, Abu Hanifah, Tsauri, dan Auza’i. Menurut mereka, ketika sperma mengenai bagian tubuh atau pakaian, hukumnya wajib untuk disucikan.
Menurut Abu Hanifah, jika sperma sudah kering, cara menyucikannya cukup dengan cara dikerik hingga bekasnya hilang.
Sedangkan Imam Malik dan Auza’i mengatakan, cara menyucikan sperma yang mengenai pakaian atau tubuh adalah dengan membasuhnya dengan air, baik sperma tersebut masih dalam keadaan basah atau sudah kering.
Mereka menghukumi sperma najis dengan berpedoman pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Aisyah RA:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إذَا كَانَ رَطْبًا
Dari ‘Aisyah, ia berkata: “Aku mengerik mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika ia kering, dan mencucinya (membasuhnya) jika ia basah.” (HR Daruquthni)
Dari hadist di atas, sejumlah ulama menyimpulkan bahwa air mani atau sperma najis. Karena kalau tidak najis, tidak mungkin Aisyah mengerik atau membasuhnya.
Dan Aisyah melakukan hal itu berkali-kali, sehingga kemungkinan besar Nabi mengetahuinya dan membiarkannya sebagai pertanda beliau menyetujuinya.
Alasan lain sejumlah ulama menghukumi najis pada air mani atau sperma adalah, ia keluar melalui saluran kencing. Di mana air kencing sendiri termasuk najis. Dengan demikian sperma pun, dalam pandangan mereka, juga termasuk najis.
Di sisi lain, ada juga sejumlah ulama yang menghukumi air mani atau sperma itu suci. Mereka adalah Imam Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Sufyan al-Tsauri, Ibnu Hazm, dan Daud al-Dzahiri.
Hukum suci pada sperma didasarkan pada hadits riwayat Al-Aswad bin Yazid dari Aisyah radhiyallahu anha:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُصَلِّي فِيهِ
Dari ‘Aisyah, ia berkata: “Aku mengerik mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian ia shalat dengan pakaian itu.” (HR. Jama’ah, kecuali Imam Bukhari)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
