
Ilustrasi sperma. (New Scientist)
JawaPos.com - Cairan yang keluar dari kemaluan memiliki beragam jenis. Umat Islam harus mengetahuinya karena memahami hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan ibadah.
Tanpa memahaminya, bisa mengakibatkan fatal pada ibadah yang kita laksanakan. Ibadahnya bisa tidak sah apabila ada cairan najis yang keluar dari kemaluan dan kita menggunakan pakaian yang terkena najis untuk tetap melaksanakan ibadah.
Selain air kencing yang sudah mafhum kalau cairan itu adalah najis, ada beberapa jenis cairan lain yang keluar dari kemaluan. Di antaranya berupa air mani atau sperma, madzi, dan wadi.
Untuk memahami dengan lebih komprehensif, berikut penjelasan singkat tentang air mani, madzi, dan wadi:
1. Air Mani atau Sperma
Mayoritas ulama menghukumi air mani atau sperma tidak najis. Oleh sebab itu, pakaian yang terkena air mani akan tetap dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah seperti sholat 5 waktu.
Air mani adalah cairan yang dikeluarkan pria saat ejakulasi. Cairan ini mengandung sel sperma, nutrisi, dan berbagai zat yang mendukung perjalanan dan kelangsungan hidup sperma hingga mencapai sel telur.
Secara global, orang memang menganggap sama antara air mani dan air sperma. Namun jika dikupas secara detail, keduanya sebenarnya berbeda.
Sperma merupakan sel reproduksi pria yang mengandung kromosom. Sedangkan air mani adalah cairan yang mengangkut sel sperma dan memberikan nutrisi dan perlindungan.
Ulama memberikan penjelasan untuk air mani dan air sperma untuk membedakannya dengan air madzi dan wadi.
Air mani yang masih basah memiliki bau seperti adonan roti dan tepung. Sedangkan pada saat sudah kering, air mani memiliki aroma seperti telur.
Selain itu, air mani keluarnya muncrat ketika sampai klimaks atau mengalami ejakulasi. Ciri lainnya, air mani menghasilkan kenikmatan pada keluar dan membuat alat kelamin jadi letoy setelahnya. Keluar air mani mengharuskan untuk mandi wajib.
2. Air Madzi
Air madzi adalah cairan bening dan lengket yang keluar dari kemaluan ketika sedang mengalami rangsangan seksual. Orang bisa keluar air madzi ketika berhubungan intim, bercumbu, atau membayangkan aktivitas seksual.
Berbeda dengan air mani, air madzi tidak muncrat ketika keluar dan juga tidak menyebabkan lemas dan letoy pada alat kelamin. Selain itu, air madzi dihukumi para ulama sebagai najis dan pakaian atau benda yang terkena air madzi harus disucikan, dibasuh dengan air.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
