
Ilustrasi kambing (Freepik)
JawaPos.com – Ibadah kurban merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama saat Hari Raya Idul Adha. Tidak hanya sekadar menyembelih hewan, kurban juga memiliki makna spiritual yang mendalam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami ketentuan dan syarat hewan kurban agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah dan diterima.
Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan NU Lampung, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh hewan kurban. Mulai dari jenis hewan, usia, kondisi fisik, hingga waktu penyembelihan, semuanya telah diatur dalam syariat Islam. Kesalahan dalam memilih hewan kurban dapat berakibat pada tidak sahnya ibadah tersebut.
Selain itu, pemahaman ini juga penting agar umat Islam tidak hanya berkurban secara simbolis, tetapi juga sesuai dengan tuntunan agama. Dengan memilih hewan yang tepat dan memenuhi syarat, ibadah kurban menjadi lebih bermakna, baik secara spiritual maupun sosial.
Berikut adalah beberapa syarat hewan kurban yang wajib dipenuhi agar ibadah sah sesuai syariat:
1. Termasuk Hewan Ternak yang Diperbolehkan
Hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak tertentu yang telah disepakati para ulama, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Ketentuan ini merujuk pada syariat yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan hadis. Hewan selain yang disebutkan, seperti ayam atau hewan liar, tidak sah untuk dijadikan kurban. Oleh karena itu, penting memastikan jenis hewan sebelum membelinya.
2. Memenuhi Batas Usia Minimal
Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal agar dianggap layak. Unta minimal berusia lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun, dan domba minimal enam bulan atau sudah berganti gigi. Usia ini menunjukkan bahwa hewan telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan, baik dari segi fisik maupun kualitas dagingnya.
3. Kondisi Fisik Sehat dan Tidak Cacat
Syarat penting lainnya adalah kondisi fisik hewan harus sehat dan tidak memiliki cacat. Beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah antara lain buta, sakit parah, pincang, atau terlalu kurus. Kondisi ini menunjukkan bahwa hewan tersebut tidak layak dijadikan persembahan. Islam menganjurkan memberikan yang terbaik dalam ibadah, termasuk dalam berkurban.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
