Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Desember 2022 | 05.32 WIB

Viral Korban Penipuan Berkedok Paket, Begini Respons Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).  Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka

JawaPos.com - Polda Metro Jaya meminta kepada korban penipuan bermodus pesan singkat pemberitahuan kiriman paket untuk segera melapor ke pihak berwajib.

"Masyarakat khususnya di wilayah Jakarta yang jadi korban kasus seperti itu, agar segera melaporkan kepada kepolisian untuk kami ambil tindakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/12).

Zulpan menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak yang menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

"Kami belum terima laporan seperti itu dari masyarakat yang jadi korban," ujar Endra Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan juga mengimbau kepada publik untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mencatut nama perusahaan jasa ekspedisi. Terutama jika yang bersangkutan merasa tidak pernah memesan atau membeli sesuatu secara daring.

Sebelumnya, pengguna media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya tangkap layar percakapan antara pihak yang mencatut nama perusahaan jasa ekspedisi dan memberi tahu soal adanya kiriman paket.

Pelaku pura-pura mengirimkan file berisi foto paket kepada korbannya, namun foto tersebut ternyata mempunyai ekstensi APK.

Jika ekstensi itu dibuka (diklik) maka diduga data dan ponsel korban akan diretas. Korban yang memang sedang menunggu paket dari jasa ekspedisi kemudian membuka file tersebut namun tidak terjadi apa-apa.

Tak lama kemudian korban mendapat notifikasi atau pemberitahuan transaksi dari aplikasi perbankan yang terpasang di ponselnya, padahal korban merasa tidak pernah bertransaksi.

Korban kemudian mengecek saldo rekeningnya dan menemukan bahwa saldonya sudah berkurang. Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan apakah korban sudah membuat laporan polisi atau belum.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore