JawaPos.com - Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah. Dalam peristiwa ini juga disertai penjarahan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap truk-truk yang dirusak.
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera di kembalikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (9/11).
Adapun barang-barang yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain: pintu, radio tape, tangki, dinamo maupun onderdil lainnya.
Zain menghimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut untuk segera dikembalikan. Sebab ada konsekuensi hukum bagi yang mengambilnya.
"Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
Lebih tegas, Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.
Sebelumnya, truk tanah B 9304 KYW yang dikendarai oleh DWA, 21, terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor B 6553 WFK yang dikendarai olrh SD, 20, dengan ANP, 9, di Jalan Raya Salembaran, Kabupaten Tangerang.
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat endaraan dump truk yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluk Naga. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang di kendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," jelasnya.
Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.