Sejumlah perwakilan pedagang kecil menggelar aksi damai menolak finalisasi Raperda KTR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama para pedagang kecil. Mereka menilai sejumlah pasal dalam rancangan aturan itu terlalu memberatkan dan mengancam keberlangsungan usaha.
Pada Jumat (3/10), puluhan pedagang tampak memadati kawasan depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani. Mereka membentangkan spanduk protes yang menyuarakan kekecewaan terhadap para legislator Ibu Kota.
Pedagang menilai DPRD DKI Jakarta tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan sindiran keras, di antaranya:
“DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan.”
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil.”
Mereka menolak sejumlah pasal yang dianggap menekan, mulai dari zonasi pelarangan penjualan rokok 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, larangan menjual rokok eceran, kewajiban memiliki izin penjualan, hingga pembatasan sponsorship dan event.
Pansus Tetap Kukuh Finalisasi Raperda
Meski menuai gelombang penolakan, Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta bersikeras melanjutkan finalisasi pembahasan.
Wakil Ketua Pansus, Suhaimi, menyatakan bahwa proses finalisasi akan tetap dilanjutkan tanpa menunggu waktu tambahan yang diberikan pimpinan DPRD.
"Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai, kalau besok ya besok selesai," tegas Suhaimi, Kamis (2/10).
Ia menegaskan, tambahan waktu itu hanya untuk penyempurnaan teknis, bukan untuk membuka kembali pembahasan isi pasal.
"Ada hal-hal redaksional, masih kita tampung. Tidak ada hal-hal krusial, tapi kita tetap dengar masukan dari anggota dewan," ujarnya di ruang rapat Komisi A DPRD Jakarta.
Di sisi lain, sikap berbeda justru datang dari Fraksi PDIP. Anggotanya, Jhonny Simanjuntak, memilih membuka ruang dialog dengan pedagang dan menerima langsung Petisi Penolakan Ranperda KTR dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA), Senin (29/9).
"Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif terkait keluhan dan aspirasi teman-teman pedagang kaki lima. Memang justifikasi teman-teman atas Ranperda KTR ini adalah PP 28. Faktanya PP ini tidak jalan, karena peraturan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," terang Jhonny.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
