
Aksi buruh di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), salah satunya memprotres nilai UMSK Jawa Barat. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Buruh Jawa Barat menagih janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai penuh kebohongan dan jauh dari realitas.
Hal ini disampaikan saat aksi yang memprotes penetapan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat, termasuk UMSK, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Ketua DPW FSPMI–KSPI Jawa Barat Suparno menyatakan bahwa aksi protes UMSK ini merupakan buntut dari kekecewaan kaum buruh terhadap KDM.
"Bahwa sekali lagi, ini KDM sebagai Gubernur Jawa Barat, patut diduga, kebohongannya berlanjut, berlanjut, dan berlanjut. Makanya kami terus melakukan aksi hari ini," ujar Suparno, Kamis (8/1).
Suparno membeberkan, dari 12 kabupaten/kota yang dijanjikan akan direvisi, nyatanya masih menyisakan sejumlah daerah yang belum tuntas. Hingga saat ini, Kota Bogor dan Kabupaten Garut masih belum mendapatkan kepastian soal UMSK.
"Realitasnya itu masih menyisakan 2 kabupaten kota, yang pertama adalah Kota Bogor, yang keduanya adalah Kabupaten Garut," katanya
Tak hanya soal jumlah wilayah, buruh juga menyoroti isi SK UMSK yang dianggap tidak masuk akal. Dari 486 kelompok industri (KBLI) yang diusulkan, hanya 122 yang disetujui.
Bahkan, nilai kenaikannya dianggap menghina kesejahteraan buruh karena hanya selisih tipis dari Upah Minimum Kota (UMK).
"Contoh kabupaten Bekasi, nilai UMSK itu di atas UMK hanya Rp 2.800. Contoh lagi kabupaten Bandung Barat, nilai UMSK-nya itu di atas UMK hanya Rp 1.870, itu flat," ungkap Suparno.
Ia menilai skema yang diterapkan Gubernur KDM juga sangat keliru. Pasalnya, menyamakan nilai upah antara industri berisiko tinggi dengan risiko rendah. Padahal seharusnya dilakukan secara bertingkat sesuai dengan tingkat resiko kerja.
"Tetapi yang dilakukan oleh KDM, sebagai Gubernur Jawa Barat, itu mau risiko tinggi, paling tinggi, maupun risiko menengah, maupun resiko rendah itu sama nilainya," katanya.
Kekecewaan buruh memuncak saat mengetahui perusahaan multinasional raksasa justru tidak masuk dalam daftar UMSK.
Suparno merasa aneh karena sektor elektronik dan garmen yang sehat secara finansial malah diabaikan, sementara industri kecil dimasukkan.
"Kenapa elektronik multinasional seperti contoh Epson, Panasonic, Samsung, LG yang jelas-jelas secara finansial perusahaan itu lebih di atas rata-rata artinya menengah ke atas, itu justru tidak masuk ke dalam UMSK. Malah yang pabrik kecap, pabrik kue, pabrik roti dimasukkan dalam UMSK. Nah ini jadi aneh," keluhnya.
Hal serupa terjadi pada industri sepatu merek dunia seperti Nike dan Adidas yang produknya mayoritas diekspor ke Eropa, namun tidak masuk dalam skema upah sektoral.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
