Polda Metro Jaya memulai Operasi Keselamatan Jaya 2026 untuk menciptakan kondisi aman menjelang Ramadan.(Yogi/JawaPos)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada Senin (2/2), sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib menjelang bulan suci Ramadan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 15 Februari 2026, mencakup seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Acara pembukaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Dekananto menjelaskan bahwa apel tersebut merupakan bentuk kesiapan akhir untuk memastikan kelengkapan personel, sarana prasarana, serta pola tindak yang akan diterapkan selama operasi berjalan.
Menurutnya, menjelang Ramadan, mobilitas masyarakat cenderung meningkat secara signifikan, yang berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas serta potensi peningkatan pelanggaran dan kecelakaan.
"Sebagai pusat aktivitas nasional, wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi etalase bangsa, sehingga kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjadi hal yang sangat penting sebagai refleksi budaya disiplin masyarakat," kata Dekananto, Senin (2/2).
Total 2.939 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, yang akan disebar di berbagai titik strategis di Jakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, yang menegaskan bahwa personel tersebut siap menjalankan tugas dengan maksimal.
Tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2026 adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban.
"Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, melainkan juga membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," tuturnya.
Polda Metro Jaya juga mengumumkan sembilan target pengawasan pelanggaran yang menjadi fokus selama operasi berlangsung, yaitu Melawan arus lalu lintas, Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, Melebihi batas kecepatan.
Selain itu juga, Menggunakan telepon genggam saat berkendara, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, Pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI dan Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
