Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)
JawaPos.com-Sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, digerebek Polsek Pakuhaji setelah terendus menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu-sabu.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (14/2) pagi tersebut, petugas mengamankan empat orang pria beserta barang bukti paket sabu siap edar. Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.
Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menjelaskan, Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Arqi Afiandi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat.
Saat pintu rumah didobrak, petugas mendapati empat orang berinisial ZM, 43, MR, 25, MA, 23, dan MF, 24. Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu dengan berat bruto 2,55 gram.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Di antaranya, 5 unit telepon genggam, 3 buah dompet, 1 set alat hisap (bong) dan 1 korek api yang sudah dimodifikasi.
Peran Pelaku: Dari Bandar Hingga Pengguna
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka ZM diduga kuat berperan sebagai pemilik barang sekaligus bandar. Sementara itu, tiga pria lainnya diketahui berperan sebagai pengguna. ZM pun mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial S, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
AKP Prapto menegaskan, pengejaran terhadap pemasok utama tidak akan berhenti sampai di sini.
"Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya serta memburu DPO yang terlibat dalam peredaran ini," ujar AKP Prapto.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmennya untuk menyikat habis jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Baik sebagai pengedar maupun pengguna, semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Hasil uji laboratorium memastikan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung methamphetamine. Para pelaku kini terjerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP baru.
Meski demikian, pihak kepolisian akan melakukan asesmen terhadap tiga pelaku yang berperan sebagai pengguna guna menempuh jalur rehabilitasi.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
