
Ilustrasi pemakaman di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memastikan layanan pemakaman di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) dikelola pemerintah kini gratis alias Rp0.
Langkah ini diambil untuk menghapus beban finansial keluarga yang sedang berduka sekaligus memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta M. Fajar Sauri menuturkan, kebijakan ini adalah wujud empati pemerintah terhadap warganya.
"Pemakaman gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah di saat paling sulit bagi warga. Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/3).
Fajar juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses, mulai dari pemulasaraan hingga jenazah tiba di liang lahad.
"Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat," terangnya.
Daftar Fasilitas Gratis yang Bisa Dinikmati
Agar tidak bingung, berikut adalah rincian fasilitas yang bisa Anda dapatkan secara cuma-cuma dari Pemprov DKI:
- Administrasi & Lahan: Pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang semuanya gratis.
- Transportasi: Layanan mobil jenazah dari rumah duka/RS ke TPU.
- Pemulasaraan: Peralatan memandikan jenazah hingga petugas khusus tersedia gratis.
- Fasilitas di TPU: Tenda 3x3 meter, kursi, dan sound system disediakan tanpa biaya.
- Tenaga Lapangan: Jasa penggalian dan penutupan makam sudah ditanggung oleh petugas PJLP.
Catatan: Jika butuh mobil jenazah segera, hubungi hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.
Syarat Administrasi dan Cara Daftar Online
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
