Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Maret 2026 | 04.15 WIB

Warga Jakarta Catat! Ini Cara Urus Pemakaman Gratis di 82 TPU DKI Jakarta

Ilustrasi pemakaman di Jakarta. (Istimewa) - Image

Ilustrasi pemakaman di Jakarta. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memastikan layanan pemakaman di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) dikelola pemerintah kini gratis alias Rp0.

Langkah ini diambil untuk menghapus beban finansial keluarga yang sedang berduka sekaligus memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang sering dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta M. Fajar Sauri menuturkan, kebijakan ini adalah wujud empati pemerintah terhadap warganya.

"Pemakaman gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah di saat paling sulit bagi warga. Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/3).

Fajar juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses, mulai dari pemulasaraan hingga jenazah tiba di liang lahad.

"Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat," terangnya.

Daftar Fasilitas Gratis yang Bisa Dinikmati

Agar tidak bingung, berikut adalah rincian fasilitas yang bisa Anda dapatkan secara cuma-cuma dari Pemprov DKI:

- Administrasi & Lahan: Pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang semuanya gratis.

- Transportasi: Layanan mobil jenazah dari rumah duka/RS ke TPU.

- Pemulasaraan: Peralatan memandikan jenazah hingga petugas khusus tersedia gratis.

- Fasilitas di TPU: Tenda 3x3 meter, kursi, dan sound system disediakan tanpa biaya.

- Tenaga Lapangan: Jasa penggalian dan penutupan makam sudah ditanggung oleh petugas PJLP.

Catatan: Jika butuh mobil jenazah segera, hubungi hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.

Syarat Administrasi dan Cara Daftar Online

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore