Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim. (ANTARA)
JawaPos.com - Sejak 28 Maret 2026, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diberlakukan. Pemprov DKI Jakarta pun dengan memperketat aturan penggunaan gawai atau HP di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menargetkan pembatasan akses pada delapan platform besar yang dianggap berisiko tinggi bagi anak, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Menyusul langkah pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kini tengah menyusun panduan teknis baru. Aturan ini merujuk pada Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang juga mulai berlaku di hari yang sama.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim menuturkan, penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat.
"Dengan berlakunya Permen Komdigi No. 9/2026 mulai hari ini (28 Maret 2026), Disdik akan segera menyesuaikan dan memperkuat panduan tersebut," ujar Chico Hakim dikutip, Senin (30/3).
Nantinya, guru dan kepala sekolah akan memiliki mandat lebih kuat dalam mengawasi perangkat digital milik siswa selama jam belajar mengajar (KBM). Mulai dari pembatasn HP hanya boleh digunakan untuk keperluan belajar yang disetujui guru.
Sekolah juga akan menyediakan tempat khusus untuk mengumpulkan gawai siswa selama sekolah berlangsung. Kemudian, meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya ruang digital dan pendampingan intensif dan mendorong siswa untuk kembali melakukan kegiatan fisik yang lebih bermakna.
Untuk memastikan aturan ini berjalan seragam di seluruh wilayah Jakarta, Disdik DKI segera menerbitkan surat edaran resmi dalam waktu dekat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022