Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 21.59 WIB

Viral Foto AI di JAKI: Pramono Anung Ancam Sanksi Tegas Lurah Kalisari!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bereaksi keras terhadap temuan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memalsukan bukti tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI. Kasus yang bermula dari aduan warga di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini viral setelah foto hasil rekayasa AI digunakan sebagai bukti penanganan di lapangan.

Pramono menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia pun telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.

Pramono menekankan, kejujuran dan transparansi adalah fondasi utama layanan publik di Jakarta. Menurutnya, lebih baik mengakui jika suatu pekerjaan belum tuntas daripada memberikan laporan palsu.

"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Pramono menegaskan, kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Sebab, hal ini menyalahi prinsip transparansi yang dipegang Pemprov DKI.

"Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting," katanya.

Menurut Pramono, lebih baik jajarannya jujur jika terdapat pekerjaan atau aduan masyarakat yang belum bisa diselesaikan. Penggunaan AI dalam konteks ini sama saja dengan membohongi masyarakat.

"Lebih baik misalnyalah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya apa, dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi dan kami, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu," tegas Pramono.

Masyarakat Diminta Tidak Kapok Lapor Via Jaki

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir. Ia mengakui adanya celah dalam proses verifikasi selama ini.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore