
Ilustrasi: KPU. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik (parpol) untuk menjadi sponsor penamaan atau naming rights halte di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Namun, rencana ini langsung mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. KPU mengingatkan agar kebijakan tersebut dikaji dengan sangat matang agar tidak memicu kegaduhan di ruang publik.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya meminta Pramono Anung melihat isu ini dari dua kacamata: regulasi pemilu dan tata kelola ruang publik. Dody menyebut, secara hukum pemilu, hal ini belum tentu melanggar jika dilakukan di luar masa kampanye.
Baca Juga:Bukan Keberuntungan: 11 Pola Pikir Keuangan yang Membantu Hidup Lebih Tenang di Masa Depan
"Isu ini perlu dilihat secara hati-hati dari dua sisi, yaitu sisi regulasi kepemiluan dan sisi tata kelola ruang publik," ujar Dody saat dihubungi, Rabu (15/4).
Dody menjelaskan, selama belum masuk tahapan resmi, penggunaan nama parpol di halte tidak otomatis dianggap kampanye terselubung.
"Karena itu, pada tahap ini, hal tersebut belum tentu dapat dinilai sebagai pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung," katanya.
Menabrak Perda Ketertiban Umum?
Meski aman dari sisi pemilu, Dody mengingatkan adanya potensi benturan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 52 ayat (1), pemasangan simbol atau atribut di fasilitas umum seperti halte sebenarnya dilarang.
Meski ada celah melalui izin Gubernur di ayat (2), Dody menekankan pentingnya menjaga netralitas fasilitas layanan masyarakat. Ia khawatir kebijakan ini justru menciptakan ketimpangan antar partai.
"Halte merupakan fasilitas layanan umum. Jika digunakan oleh partai politik, bisa muncul persepsi soal keadilan akses antar partai, apalagi kemampuan masing-masing berbeda," tambah Dody.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022