Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 23.03 WIB

Motor Oleng dan Tabrak Separator Busway di S Parman, Pengendara Tewas di Tempat

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Shutterstock/Antara) - Image

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Shutterstock/Antara)

JawaPos.com - Kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) pagi. Insiden ini mengakibatkan korban jiwa setelah kendaraan hilang kendali dan menghantam pembatas jalur TransJakarta.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB, tepatnya di dekat Komplek BNI arah Utara. Korban yang diketahui bernama Muhammad Luqman Hakim, 34, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius di bagian wajah dan kepala.

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kategori out of control atau hilang kendali menyebabkankecelakaan tunggal pada pukul 08.15 WIB yang melibatkan seorang pemotor tewas," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, Rabu (6/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B 4158 BJD tengah melaju di lajur khusus busway dari arah Selatan menuju Utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Motor tersebut oleng ke kiri dan menghantam separator busway dengan keras hingga bagian depan kendaraan ringsek parah.

Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan berat pada bodi depan dan lampu utama pecah. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

Jenazah korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kabupaten Tangerang untuk proses visum lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.

"Akibat menabrak separator tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," tutur Joko.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore