
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo saat konferensi pers, Senin (15/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggagalkan empat upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan di Jakarta, pada Senin (15/6). Pengungkapan tersebut terjadi di Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) dalam rentang waktu pagi hingga siang hari.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, menjelaskan di Lapas Narkotika Jakarta, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U).
Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang pelaku yang membawa dua paket berisi barang diduga narkotika dengan berat total 8,72 gram.
Baca Juga:Dunia Toy Story 5 Hadir di Jakarta! Yuk, Rasakan Serunya Liburan Sekolah di Central Park Mall
Sementara pada kasus kedua, petugas kembali menemukan dua paket berisi barang yang diduga narkotika dengan total berat mencapai 20,30 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan modus serupa, yakni menyembunyikan paket narkotika di bagian organ intim untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas saat melakukan pemeriksaan.
Sementara, pada hari yang sama, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) juga menggagalkan dua percobaan penyelundupan narkoba dengan modus berbeda.
Kasus pertama melibatkan seorang pengunjung perempuan berinisial NA, 22, yang diduga berupaya menyelundupkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya di dalam botol obat batuk.
Baca Juga:Toko Modern Tak Lagi Bisa Buka Sesuka Hati, Banyuwangi Batasi Jam Operasional Demi Selamatkan UMKM
"Petugas mulai curiga setelah mendapati isi botol tidak sesuai dan mengeluarkan aroma mencurigakan," kata Wachid Wibowo, Selasa (16/6).
Sedangkan pada kasus kedua, petugas wanita menemukan paket diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39).
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
