Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 20.17 WIB

Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Istinewa) - Image

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Istinewa)

JawaPos.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16), akibat kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kenneth menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 tersebut tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. 

Menurutnya, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu meminta Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan.

Menurut Kent, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.

"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

Lebih lanjut, Kenneth menilai persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru. 

Ia bahkan mengutip pernyataan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut kondisi tersebut sebagai "CLBK".

"Kalau saya boleh mengutip statement dari pengamat tata kota, Pak Yayat Supriatna, beliau menyampaikan ini CLBK. Apa itu CLBK? Cucian Lama Belum Kering. Jadi masalah ini benar-benar dari dulu enggak beres-beres," ujar dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore