
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Pelarian dua pelaku penyekapan sadis terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, akhirnya kandas. Pihak kepolisian bergerak cepat meringkus kedua tersangka setelah aksi tidak manusiawi mereka terbongkar.
Polsek Senen mengonfirmasi penangkapan dua pria berinisial AI, 41, dan S, 46. Keduanya diduga kuat menjadi eksekutor utama yang menginterogasi, melakukan kekerasan fisik, hingga mengawasi ketiga korban selama hampir tiga pekan penyekapan.
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyekapan di Jalan Kalibaru Timur pada Jumat (26/6). Saat digerebek, polisi menemukan kondisi korban yang sangat memprihatinkan.
"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," ujar Widodo.
Berawal dari Tuduhan Sepihak dan Pemerasan
Kasus mengerikan ini menimpa tiga pemuda berinisial TS, 24, MRJ, 20, dan AS, 19. Pihak perusahaan menuduh TS mencuri pelat cetak, yang kemudian menyeret dua rekan kerjanya. Bukannya menempuh jalur hukum resmi, pihak manajemen justru menyekap ketiganya secara ilegal.
Tak hanya mengurung korban, para pelaku juga memanfaatkan situasi ini untuk memeras pihak keluarga. Mereka meminta uang tebusan fantastis sebesar Rp50 juta per orang dengan iming-iming korban akan langsung dibebaskan. Berharap anggota keluarganya pulang, salah satu orang tua korban bahkan sudah mentransfer uang tersebut. Namun, janji manis pelaku ternyata palsu.
"Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap," ucap Widodo menambahkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AI dan S memiliki peran yang sangat krusial dalam pelarian dan penyiksaan korban. Keduanya bertindak sebagai penjaga sekaligus "algojo" di dalam ruang penyekapan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku memiliki peran dalam menginterogasi korban, melakukan kekerasan berupa tamparan, menjaga korban selama penyekapan, serta melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban," jelas Widodo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
