Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juli 2026 | 04.04 WIB

Pemkot Tangerang Terbitkan SE, Ayah Wajib Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

ILUSTRASI: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. (Nur Chamim/Jawapos Radar Semarang) - Image

ILUSTRASI: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. (Nur Chamim/Jawapos Radar Semarang)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan baru yang mendorong keterlibatan aktif para ayah pada momentum tahun ajaran baru. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15310 Tahun 2026, Pemkot Tangerang menginstruksikan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah demi memperkuat psikologis anak dan pola pengasuhan kolaboratif.

Kebijakan yang ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pusat. Tepatnya, SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) serta Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong kualitas pengasuhan dalam keluarga.

"Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga melalui keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak," ujar Ruta Ireng Wicaksono, Jumat (10/7).

Dampak Psikologis dan Penyesuaian Tugas ASN

Menurut Ruta, kehadiran figur ayah atau wali laki-laki secara langsung di sekolah dinilai mampu memberikan suntikan motivasi dan dukungan emosional yang besar bagi anak. Langkah ini juga dirancang untuk membuka jalur komunikasi yang lebih erat antara orang tua dengan pihak sekolah sejak hari pertama.

Melalui SE ini, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh kepala keluarga di Kota Tangerang memanfaatkan momentum ini untuk mengeratkan ikatan dengan buah hati.

"Kehadiran ayah di hari pertama sekolah bukan hanya sekadar mengantar anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral dan perhatian yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter serta motivasi belajar anak," tambah Ruta.

Menariknya, kebijakan ini tidak hanya sekadar imbauan di atas kertas. Pemkot Tangerang secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk menjalankan gerakan ini.

Guna menyukseskan gerakan tersebut, Pemkot Tangerang memastikan adanya kelonggaran atau penyesuaian waktu dinas bagi para abdi negara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore