
ILUSTRASI: Petugas menata barang bukti vape mengandung obat keras di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebuah warung kopi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek pihak kepolisian setelah kedapatan menjadi kedok peredaran obat-obatan keras ilegal. Dari operasi ini, polisi menyita belasan ribu butir pil terlarang yang siap edar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polsek Cengkareng pada 26 Juni 2026 di Jalan Nirmala RT 05/05, Kelurahan Cengkareng Barat. Petugas mengamankan tiga orang pelaku dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial MZ, SH, serta FA yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan total 12.243 butir obat keras daftar golongan G dan psikotropika dari lokasi kejadian.
Baca Juga:Persebaya Datangkan 11 Pemain Baru, Francisco Rivera Yakin Green Force Siap Bersaing di Super League
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan, pembongkaran kedai kopi ilegal ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah toko yang berkedok warung kopi di Jalan Nirmala diduga menjual obat keras dan psikotropika tanpa izin maupun resep dokter," ujar AKP Rahis Fadhlillah, Senin (13/7).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan bukti nyata adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di dalam warung.
Petugas kemudian menggeledah seluruh area warung kopi dan menemukan ribuan butir obat daftar G serta psikotropika yang sengaja disembunyikan. Seluruh barang bukti bersama ketiga pelaku langsung dibawa ke mapolsek untuk diproses hukum.
Pemicu Aksi Kriminalitas dan Tawuran
AKP Rahis menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen penuh kepolisian dalam mengikis habis peredaran obat keras ilegal. Barang-barang ini ditengarai kuat menjadi akar dari berbagai masalah sosial di ibu kota.
"Peredaran narkotika maupun obat-obatan keras ilegal menjadi salah satu faktor yang dapat memicu munculnya berbagai tindak pidana lainnya, seperti tawuran, balap liar, hingga aksi kriminalitas lainnya," kata AKP Rahis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022