
Pemprov DKI Jakarta mulai menutup dua zona aktif TPST Bantargebang gunakan geomembrane. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai peta jalan (roadmap) transformasi besar-besaran dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sejak 1 Agustus 2026. Langkah awal ini sekaligus menandai dimulainya transisi operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari sistem terbuka (open dumping) menuju sistem terkendali (controlled landfill).
Melalui kebijakan baru ini, Pemprov DKI menargetkan pada 2029 mendatang seluruh sampah Jakarta dapat terkelola 100 persen, sehingga TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu atau sisa pengolahan yang tidak bisa lagi didaur ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menegaskan, perubahan yang dimulai per 1 Agustus ini merupakan masa transisi yang berproses, bukan perubahan instan dalam sehari.
"Mulai 1 Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta memulai tahapan penting transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber diperkuat, kapasitas pengolahan di dalam kota ditingkatkan, dan TPST Bantargebang mulai bertransisi dari open dumping menuju controlled landfill," ujar Dudi, Senin (3/7).
Mencegah Risiko Longsor hingga Bau
Langkah teknis perbaikan di TPST Bantargebang sebenarnya telah bergulir sejak pertengahan bulan lalu. Pemprov DKI tercatat mulai memasang media penutup di area atas Zona 2 sejak 17 Juli 2026.
Penerapan controlled landfill ini dibarengi dengan penataan titik buang bergantian, persiapan pemasangan geomembran, pembenahan sanitasi, penataan kestabilan lereng, hingga mitigasi risiko longsor dan kebakaran.
Baca Juga:Semifinal dan Final Piala Presiden 2026 Digelar di Bali, Maruarar Sirait Akui Ingin di Surabaya
Penggunaan media penutup dan lapisan geomembran ini dinilai vital untuk menekan pelepasan bau busuk, menahan resapan air hujan agar tidak menghasilkan air lindi berlebih, serta mencegah sampah ringan beterbangan ke pemukiman sekitar.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup memastikan penutupan timbunan tetap dilengkapi dengan jalur pengaliran gas dan drainase yang terukur. Langkah ini mengantisipasi penumpukan gas metana di dalam timbunan sampah yang berpotensi memicu ledakan atau kebakaran.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
