
Setiap harinya, sekitar 20 truk disiagakan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sehingga penumpukan bisa terurai. (ANTARA)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melakukan eksekusi perombakan total pada sistem pengelolaan sampah di ibu kota. Melalui kebijakan terbaru, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini disiapkan untuk hanya menampung sampah residu secara bertahap.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma lama pengelolaan sampah di Jakarta, yang semula mengandalkan pola "angkut-buang" menjadi sistem "pilah-angkut-olah" berbasis keberlanjutan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa transformasi ini diperkuat melalui penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mewajibkan TPST Bantargebang membatasi penerimaan sampah hanya untuk kategori residu terhitung mulai 1 Agustus 2026.
"Kami mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang benar-benar mengubah pola Jakarta dalam penanganan sampah. Kalau dulu angkut buang dan ditimbun di Bantargebang, sekarang menjadi pilah, angkut, olah," ujar Pramono saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia di RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/8).
Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh tata kelola sampah di wilayah ibu kota rampung 100 persen pada tahun 2028 mendatang.
Guna merealisasikan target zero dumping di Bantargebang, penyediaan infrastruktur terus digenjot di berbagai titik strategis, seperti Bantargebang, Tanjung Priok, Sunter, hingga Rorotan melalui pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF).
"Kalau sesuai dengan perencanaan, neraca sampah di tahun 2028 akan terselesaikan dan menjadi zero dumping yang ada di Bantargebang," tegas Pramono.
Sejauh ini, tingkat kesadaran warga dalam memilah sampah rumah tangga terus membaik. Berdasarkan data Pemprov DKI per awal Agustus 2026, persentase pemilahan sampah di tingkat masyarakat telah menyentuh angka 23,14 persen.
Untuk menopang alur pengolahan dari hulu ke hilir, Jakarta saat ini diperkuat oleh 8.615 fasilitas pendukung pengelolaan sampah, 2.247 unit bank sampah aktif dan 31 TPS 3R yang terus dikembangkan menjadi fasilitas pemrosesan bernilai tambah.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
